Dijanjikan Gaji Besar, Dua Gadis Ini Nyaris Dijual Ke Pria Hidung Belang

Kedua siswi disekap di sebuah hotel kawasan Denpasar Selatan.

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Desember 2020 | 08:22 WIB
Dijanjikan Gaji Besar, Dua Gadis Ini Nyaris Dijual Ke Pria Hidung Belang
Ilustrasi korban perdagangan manusia [shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Perdagangan manusia masih merebak di Indonesia. Dengan iming-iming pendapatan atau gaji besar dan menjadi orang kaya dadakan menjadi daya tarik perempuan muda. 

Seperti anak di bawah umur yang berada di Bali. Bermula dari perkenalan via media sosial, NK TA dan FB yang berusia 16 tahun diberi iming-iming oleh AL.

Mereka dijanjikan dapat pekerjaan di hotel dengan gaji besar. Ternyata kedua siswi SMA itu disekap untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dikutip dari Berita Bali, mitra SuaraBali.com, NK TA dan FB adalah dua siswi SMA di Denpasar. Keduanya disekap di sebuah hotel di Jalan Tukad Badung Panjer Renon, Denpasar Selatan. Di bawah ancaman AL mereka tidak boleh keluar dari kamar, dan akan dijual kepada lelaki hidung belang.

Baca Juga:Kasus Positif COVID-19 di Poltrada Bali Mencapai 238 Orang

"Kedua korban pelajar. Mereka disekap di kamar hotel untuk dijual ke lelaki hidung belang," ungkap sumber anomin Berita Bali, Kamis (3/12/2020).

Dua perempuan belia itu berhasil melarikan diri dari kamar hotel dan melaporkan kejadian kepada orangtuanya.

Tidak terima anaknya akan dijadikan PSK, IKW (48), ayah dari korban NK TA melaporkan kasus perdagangan manusia ini kepada Polresta Denpasar, beberapa hari lalu.

Menerima informasi dari orangtua korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Denpasar bergerak menuju lokasi hotel yang dimaksud. Versi di lapangan menyebutkan, diduga kuat pelaku AL sudah diamankan dan Polisi masih melakukan pengembangan.

Sementara itu, pengelola hotel diduga kuat ikut berperan dalam perdagangan anak di bawah umur itu dan Polisi masih menyelidikinya.

Baca Juga:Selamat Ulang Tahun Maserati, Ada Film Seru Tentang Nettuno dan Trident

Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya belum memberikan komentar resmi saat dikonfirmasi, Jumat (4/12/2020) siang.

"Mohon waktu," demikian pernyataan perwira yang pernah menjabat Kapolsek Kuta Utara itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak