Ratusan Petugas TPS Pilkada Pemalang Reaktif Corona, Beberapa Orang Mundur

Setelah menjalani rapid test, 754 petugas dinyatakan reaktif Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:30 WIB
Ratusan Petugas TPS Pilkada Pemalang Reaktif Corona, Beberapa Orang Mundur
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraJawaTengah.id - Ratusan petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkada Kabupaten Pemalang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test. Sejumlah petugas juga memilih mengundurkan diri karena takut.

Anggota KPU Pemalang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Agus Setiyanto mengatakan, rapid test dilakukan secara bertahap terhadap ‎28.332 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Hal ini untuk memastikan mereka tidak terpapar Covid-19 sebelum bertugas.

"Rapid test digelar mulai 24 November hingga 5 Desember di puskemas-puskesmas‎," kata Agus, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:Satgas Covid-19: Angka Positif Corona Tetap Tinggi Jika Warga Tak Taat 3M

‎Dari pendataan KPU, hingga Kamis (3/12/2020), sebanyak 25.943 orang KPPS dan Linmas sudah menjalani rapid test. Dari jumlah itu, 754 orang hasilnya reaktif. 

"Kemudian ada lima orang yang dinyatakan positif Covid-19 setelah ditindaklanjuti dengan tes swab," ungkap Agus.

‎Menurut Agus, pihaknya masih mendata jumlah KPPS dan Linmas yang reaktif di tiap TPS. Apalagi, terdapat KPPS dan Linmas yang kemudian mundur setelah hasil rapid test-nya reaktif.

"‎Kami masih memetakan KPPS yang reaktif berapa, yang mundur berapa. Jika KPPS di satu TPS jumlahnya lima masih boleh. Kalau kurang, ini yang jadi kendala, harus cari pengganti, sedangkan waktunya sudah mepet," ujarnya.

Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Comal Divisi SDM, Andri Seno Agustiyanto mengatakan, dari 1.701 KPPS dan Linmas yang sudah menjalanirapid test, terdapat sekitar 50 orang yang hasilnya reaktif.

Baca Juga:Jadi Percobaan Sekolah Tatap Muka, 27 Siswa SMKN Jateng Terpapar Covid-19

"Mereka itu harus swab dan isolasi mandiri. Kalau hasilnya positif tidak bisa bertugas," kata Andri, Jumat (4/12/2020).

Menurut Andri, jika di satu TPS jumlah KPPS yang reaktif ‎kurang dari empat orang maka tidak perlu mencari pengganti. 

"Sejauh ini satu TPS paling satu atau dua yang reaktif jadi tergolong aman. Satu TPS kan ada sembilan petugas, tujuh KPPS dan dua Linmas. Peraturan dari KPU minimal satu TPS ada lima petugas," ujarnya.

‎Andri membenarkan adanya petugas KPPS dan Linmas yang mengundurkan diri karena takut ketika harus rapid test . Hal ini menurutnya karena kurangnya informasi yang diterima.

"Di Kecamatan Comal ‎ada beberapa yang mundur karena takut. Kami sebelumnya sudah mencoba meyakinkan kalau reaktif belum tentu Covid-19 dan menyarankan sebelum rapid jaga kesehatan, minum vitamin," ungkapnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini