SuaraJawaTengah.id - Jelang Pilkada 2020 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Provinsi Jawa Tengah dilanda badai Covid-19. Berdasarkan data KPU Jateng, sekitar 800 anggota (KPPS) terkonfirmasi positif Covid-19.
Anggota KPU Jateng, M Taufik mengatakan, dari jumlah KPPS di Jateng sekitar 308.539 itu sebanyak 800 anggota KPPS dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut adalah total dari beberapa KPPS yang ada di Jateng.
"Kalau saya hitung petugas yang Covid-19 itu sekitar 0,27 persen dari jumlah total petugas KPPS di Jateng," jelasnya kepada Suara.com, Sabtu (5/12/2020).
Sampai saat ini, petugas KPPS yang sudah dilakukan rapid test sebanyak 97 persen prosentasenya. Namun, jumlahnya terus bergerak setiap hari. Menurutnya, lusa prosentase petugas KPPS yang sudah rapid test tinggal 2-3 persen.
Baca Juga:Libur Panjang Akhir Tahun, Ganjar Imbau Warganya Tetap di Rumah
"Hampir selesai, sebagian daerah sudah selesai pada akhir November," katanya.
Menurutnya, sebagian besar petugas KPPS sudah melakukan rapid test. Ada beberapa yang belum dilakukan rapid test karena dia mengganti petugas yang mengundurkan diri menjadi petugas KPPS.
"Ada beberapa yang mengganti karena ada yang mengundurkan diri. Akhirnya harus rapid test lagi," ucapnya.
Ia tak memungkiri ada beberapa petugas KPPS yang menolak dilakukan rapid test. Namun, ia tekankan bahwa rapid test merupakan satu dangkaian yang harus dijalani petugas KPPS.
"Rapid test itu wajib hukumnya," imbuhnya.
Baca Juga:Tolak Ikuti Rapid Test, Sejumlah KPPS di Bejiharjo Ancam Mundur
Rapid test merupakan satu rangkaian yang harus dilalui petugas KPPS. Ia ingin petugas KPPS yang bertugas di lapangan dalam keadaan siap dan sehat ketika melakukan tugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kami ingin petugas KPPS yang bertugas itu dalam keadaan sehat," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf