Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

KPK menduga Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 06 Desember 2020 | 07:27 WIB
Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Namun baru Mathus, Ardian dan Harry yang langsung ditahan sedangkan kepada Juliari dan Adi, KPK minta keduanya untuk menyerahkan diri.

Program bansos sembako di Jabodetabek adalah salah satu dari 6 program perlindungan sosial di Kementerian Sosial yang diselenggarakan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Total anggaran untuk bansos sembako Jabodetabek adalah senilai Rp 6,84 triliun dan telah terealisasi Rp 5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.

Baca Juga:KPK Tetapkan Mensos Juliari Tersangka Suap Bansos Corona, Ini Kronologinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak