Rizieq Shihab Ditahan, Pendukung FPI Mintan Bantuan Pengacara Hotman Paris

Pendukung Rizieq Shihab minta bantuan Pengacara kondang Hotman Paris

Budi Arista Romadhoni
Senin, 14 Desember 2020 | 10:17 WIB
Rizieq Shihab Ditahan, Pendukung FPI Mintan Bantuan Pengacara Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Habib Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," tutur Argo sebagaimana dilansir Antara.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Baca Juga:Tak Jadi Susul Rizieq ke Penjara, 3 Tersangka Kerumunan Dilepas Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini