Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi

Isu yang berembus Ali Ngabalin berperan dalam penangkapan Edhy Prabowo, namun isu itu dibantahnya

Budi Arista Romadhoni | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 23 Desember 2020 | 15:43 WIB
Difitnah Jadi Otak Penangkapan Edhy Prabowo, Ali Ngabalin Lapor Polisi
Ali Ngabalin (Foto:Ist)

Selain itu, Ngabalin juga menuding kedua orang tersebut hendak melakukan upaya adu domba antara dirinya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu lah yang menurutnya menjadi faktor lain mengapa dia melaporkan Yunus dan Bambang.

"Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembaga negara yang namanya KPK. Karena itu saya mengatakan kalau sekiranya di Bandara, pasti KPK sudah punya data, fakta-fakta awal berita, sehingga jangan ajari KPK," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ngabalin, Razman Nasution mengungkapkan bahwa dugaan pencemaran nama baik terhadap kliennya itu diutarakan oleh Yunus dan Bambang melalui media online.

Untuk itu, pihaknya pun turut melaporkan kedua media online tersebut, yakni www.law-justice.com dan www.lapan6online.com ke Dewan Pers.

Baca Juga:Kapan Jokowi Reshuffle Kabinet: Tak Usah Dikaitkan Pon atau Tanggal Jawa

"Di sini kami melaporkan unsur pidananya dan medianya kita laporkan ke Dewan Pers," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini