Wajib Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Tegal Batalkan Pesanan Kamar

Tingkat okupansi hotel di masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 anjlok

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 Desember 2020 | 16:50 WIB
Wajib Rapid Test Antigen, Tamu Hotel di Tegal Batalkan Pesanan Kamar
Ilustrasi hotel. (Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Kebijakan rapid test antigen sebagai syarat perjalanan di masa libur Natal dan Tahun Baru berdampak ada tingkat okupansi atau keterisian hotel dan vila di Kabupaten Tegal. Banyak pesanan kamar tamu dibatalkan.

Ketua Perimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)‎ Kabupaten Tegal, Agus Budiyanto mengatakan, tingkat okupansi hotel di masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 anjlok dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

‎"Tahun-tahun sebelumnya kalau long weekend begini biasanya okupansi bisa sampai 90 persen. Sekarang cuma sekitar 30 persen," kata Agus, Kamis (25/12/2020).

Menurut Budi, rendahnya tingkat okupansi tersebut merupakan imbas dari kebijakan rapid test antigen bagi ‎pelaku perjalanan baik yang menggunakan moda transportasi umum maupun kendaraan pribadi.

Baca Juga:LIVE STREAMING: Suasana Jalan MH Thamrin saat Libur Natal

"Di libur Natal dan Tahun Baru sekarang peraturannya kan ketat, keluar Jakarta harus pakai rapid test antigen. Itu ada pengaruhnya juga, karena wisatawan yang ke Kabupaten Tegal itu dari mana-mana termasuk Jakarta,"‎ katanya.

Budi menyebut, persyaratan rapid test antigen tersebut juga membuat banyak tamu yang sudah memesan kamar hotel melakukan pembatalan. Dia mencontohkan di Hotel Sun Q Ta yang berada di obyek wisata Guci ada sekitar 10 hingga 15 persen pesanan kamar yang dibatalkan.

"Total kamar di kami ada 50 kamar, itu 15 persennya di-cancel, padahal awalnya penuh semua. Mereka sebelumnya sudah pesan sejak awal bulan Desember," ungkap Budi.

Ketua Paguyuban Pondok Wisata Guci, Sopan Sofiyanto mengatakan, ‎sedikitnya sudah ada 15 rombongan wisatawan yang berencana menghabiskan libur tahun baru di Guci membatalkan pesanan penginapan mereka karena kebijakan rapid test antigen.

"Satu rombongan itu pakai dua sampai tiga bus. Satu bus 30 orang. Itu kebanyakan pesan penginapan untuk tanggal 30 dan 31 Desember, tapi kemudian memutuskan cancel," ujarnya.

Baca Juga:Dugem di Bandung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Akibat pembatalan tersebut, menurut Sopan potensi pendapatan yang bisa didapatkan pelaku usaha di Guci pun dipastikan melayang.‎ 

"Orang ke Guci kan tidak cuma wisata, ada yang belanja, makan dan lain-lain. Itu kan hilang potensi pendapatannya," ujar dia‎.

‎Sopan mengungkapkan, pada libur akhir tahun, pemilik usaha penginapan di Guci seperti vila dan homestay biasanya bisa memperoleh pendapatan berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per hari. "Kalau libur akhir tahun ini, mau dapat Rp2 juta saja susah banget," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, Sopan menyebut para anggota paguyuban yang berjumlah 70 orang harus memutar otak agar bisa tetap bertahan di masa pandemi. 

"Ada yang ikut proyek, berkebun, jualan sayuran. Pokoknya muter lah biar bisa hidup sehari-hari," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini