Mengggapi hal itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) dan Ombudsman NTB melakukan mediasi dengan pihak sekolah.Mereka melakukan mediasi agar kelima tersebut diberikan kesempatan kedua.
Setelah mediasi yang cukup alot, pihak SMP 1 Suela Lotim memutusan untuk membatalkan mengeluarkan lima siswi SMP pembuat konten Tiktok injak-injak rapor tersebut.
"Alhamdulillah, sudah ada titik temu. Sekolah membatalkan keputusannya. Besok [Rabu, 23/12/2020 hari ini] Ombudsman akan bertemu dengan Sekolah," kata Joko Jumadi.
Kini kelima siswi SMP yang sempat syok karena dikeluarkan dari sekolah telah mendapat pendampingan psikologis dari LPA NTB.
Baca Juga:Habis Injak-injak Rapor di Tiktok, Siswi SMP Menangis Tak Mau Makan