Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Dipenjara Hingga 12 Tahun Penjara

Gisel ditetapkan tersangka bersama seorang pria berinisial MYD

Budi Arista Romadhoni | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 29 Desember 2020 | 15:08 WIB
Jadi Tersangka Video Syur, Gisel Terancam Dipenjara Hingga 12 Tahun Penjara
Ilustrasi Gisel, foto diambil saat Gisel datang Polda Jatim (Antara)

SuaraJawaTengah.id - Artis Gisella Anstasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video panas berdurasi 19 detik yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

Gisel ditetapkan tersangka bersama seorang pria berinisial MYD. Keduanya terdijerat Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi. 

"Hukumannya paling rendah 6 bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Gisel berserta pria berinisial MYD resmi ditetapkan tersangka dalam perkara tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan polisi pada Senin (28/12/2020) sore.

Baca Juga:Roy Suryo Senang Gisel Tersangka Kasus Pornografi: Satu Kata Saja, Good Job

"Menaikan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisel) dan saudara MYd sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Yusri mengatakan, penetapan tersangka terhadap Gisel tersebut diambil berdasarkan bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan juga hasil forensik. Gisel juga mengakui bahwa yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya.

Roy Suryo menyebar video porno mirip Gisel bersurasi 19 detik secara utuh.
Roy Suryo menyebar video porno mirip Gisel bersurasi 19 detik secara utuh.

"Juga keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yang berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri," ungkapnya.

Keduanya, akan segera dijadwalkan pemanggilan oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Nanti rencana ke depan secepatnya kita panggil keduanya sebagai tersangka," tandasnya.

Baca Juga:Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Gisel Dijerat UU Pornografi

Artis Gisella Anastasia saat menghadiri sidang putusan cerainya dengan Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]
Artis Gisella Anastasia saat menghadiri sidang putusan cerainya dengan Gading Marten di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Sebelumnya diberitakan, video syur mirip Gisella Anastasia memang sempat bikin geger publik. Video berdurasi 19 detik itu beredar luas di jagat maya.

Kini, polisi sudah meringkus pelaku penyebaran video tersebut. Si pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembari menunggu hasil forensik dari video itu, polisi memilih kembali memeriksa Gisella Anastasia untuk keterangan tambahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak