Sebelumnya, penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Achmad Mihdan, mengatakan masa tahanan Abu Bakar Ba'asyir habis pada 8 Januari 2021. Sehingga pendiri Ponpes Al-Mukmin, Ngruki, itu bisa menghirup udara bebas.
"Betul [pembebasan Abu Bakar Baasyir pada 8 Januari]. Masa tahanan Ustaz Abu Bakar Baasyir telah habis," katanya kepada Solopos.com, Senin (4/1/2020).
Sementara itu, putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir, mengatakan keluarga bakal menjemput Abu Bakar Baasyir dan membawa pulang ke ponpes.
Saat ini masih masa pandemi Covid-19 sehingga jumlah tamu saat kepulangan Abu Bakar Ba'asyir bakal dibatasi.
Baca Juga:Jelang Kebebasan Abu Bakar Baasyir, DPR: Semoga Kembali ke Jalan yang Benar
"Beliau sudah sepuh. Tak perlu ada kerumunan sehingga jumlah tamu dibatasi," ujar pria yang akrab dengan sapaan Ustaz Iim ini.