Jokowi Wanti-wanti Warga Jika Jaminkan Sertifikat Tanah ke Bank

Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia yang dicanangkan Jokowi.

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh
Selasa, 05 Januari 2021 | 18:50 WIB
Jokowi Wanti-wanti Warga Jika Jaminkan Sertifikat Tanah ke Bank
Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan sambutan saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2). [Antara]

SuaraJawaTengah.id - Presiden Joko Widodo menyerahkan 584.407 sertifikat tanah kepada masyarakat di 273 kabupaten dan kota (26 provinsi), melalui konferensi dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021). Sertifikat ini boleh dipakai untuk jaminan peminjaman uang di bank untuk modal usaha.

"Dengan sertifikat ini bapak ibu semuanya bisa memakai untuk kolateral untuk jaminan ke bank, kalau ingin meminjam uang dari bank untuk usaha silakan," ujar Jokowi.

"Tapi sebelum meminjam ke bank, tolong dikalkulasi, tolong dihitung hati-hati bisa mengembalikan ndak, bisa mencicil ndak bisa mengangsur nggak. Karena kalau ndak justru sertifikat akan hilang, jadi hati-hati."

"Kalau sudah itungannya masuk keuntungan bisa mencicil, bisa mengangsur silakan ambil. Karena memang ini ada bisa dipakai atau jaminan ke perbankan atau lembaga-lembaga keuangan yang ada."

Baca Juga:Wiranto Gagalkan Niat Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir Jelang Pilpres 2019

Tetapi Jokowi mengharapkan masyarakat menyimpan sertifikat tanah sebaik-baiknya dan tidak lupa membuat salinan agar jika hilang bisa dipakai untuk mengurus sertifikat yang baru.

Penyerahan sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia yang dicanangkan Jokowi. Target penerbitan sertifikat tanah tahun 2020 sebanyak 11 juta sertifikat, namun pandemi Covid-19 membuat hanya mencapai 6,8 juta sertifikat.

"Alhamdulillah masih 6,8 juta. Biasanya yang dulu-dulu, setahun hanya 500.000. Sekarang sudah 12 kali lipat," ucap dia.

"Memang target yang saya berikan selalu target yang tinggi. Memang target yang saya berikan memang banyak. Orang menyampaikan, ah enggak mungkin pak, masa bisa 11 juta. Saya yakin kalau keadaannya normal bisa, karena yang sebelum-sebelumnya target 5 juta bisa lebih 6 juta, 7 juta, bahkan bisa lebih 8 juta," tutur Jokowi.

Jokowi berkomitmen untuk menyelesaikan sertifikat tanah rakyat. Sertifikat tanah di Indonesia harus 126 juta sertifikat tanah yang dipegang masyarakat. Tetapi pada tahun 2015, baru 46 juta sertifikat. Artinya, masih ada 80 juta sertifikat yang belum dipegang masyarakat.

Baca Juga:Cerita Jokowi Pernah Mau Bantu Bebaskan Baasyir, Tapi Dibatalkan Wiranto

"Kalau setahun hanya 500.000 (penerbitan sertifikat) berarti bapak-ibu harus nunggu 160 tahun? Kalau ada yang mau silakan tunjuk jari. Ndak akan ada yang mau, pengennya pasti sertifikat ini cepat dipegang. Karena ini adalah kepastian hukum, hak atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.

Jokowi memastikan produksi sertifikat ditingkatkan, tidak hanya 500.000 sertifikat per tahun. Jokowi sudah meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendukung program ini. 

Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2017 sudah mampu menerbitkan 5,4 juta sertifikat tanah, melampui target lima juta sertifikat, pada 2018 menerbitkan 9,3 juta dokumen, tahun 2019 sebanyak 9 juta dokumen, dan 2020 menurun karena pandemi Covid-19 (6,8 juta sertifikat tanah).

"Target yang saya berikan selalu terlampui. Saya menyampaikan kepada pak menteri, coba dihitung seluruhnya, karena ini akan selesai kapan, sehingga masyarakat kita itu merasa memiliki tanah, tanah air dengan pegang sertifikat ini. Jawaban pak menteri tahun 2025," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini