SuaraJawaTengah.id - Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah di Pulau Jawa dan Bali mulai tanggal 11-25 Januari esok.
Meskipun saat ini baru tahap persiapan, namun rencana PSBB tersebut sudah berdampak terhadap okupansi penginapan di Kabupaten Banyumas yang termasuk dalam perencanaan PSBB oleh pemerintah pusat.
Salah satu pemilik penginapan Teras Bumi yang berkonsep Farmstay, Dedi Afrengki (36) mengatakan dirinya terpaksa kehilangan calon tamu yang akan menyewa penginapannya.
"Ini saya harus rela kehilangan calon tamu yang sudah booking tanggal 16 Januari besok. Padahal sudah bayar DP. Tapi ya bagaimana lagi. Mereka ketakutan kalau tidak diperbolehkan oleh pemerintah," katanya saat ditemui, Kamis (7/1/2021).
Baca Juga:Daftar Wilayah yang Terapkan PSBB Mulai 11 Hingga 25 Januari 2021
Dalam sebulan, ada kisaran 10 sampai 15 bookingan tamu yang menginap. Dari 1 bookingan biasanya mereka membawa 4 sampai 10 tamu dalam satu keluarga. Karena penginapan miliknya berbasis rumah kebun.
"Ini ada lagi yang barusan menghubungi. Ini biasa menginap. Dia ragu mau booking jadinya. Karena belum tahu keputusan PSBB nya seperti apa. Apakah orang Banyumas Raya tidak boleh ke luar kota, atau orang luar tidak boleh ke Banyumas. Tapi yang jelas setelah adanya pengumuman itu calon tamu pada membatalkan," jelasnya.
Dirinya menghormati apapun keputusan yang akan diberlakukan oleh pemerintah. Toh, menurutnya untuk kebaikan bersama untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Banyumas yang tidak terkendali.
"Ya semoga hanya selama dua minggu saja, tidak diperpanjang seperti yang sudah-sudah seperti awal pandemi. Karena kita baru merasakan manis lagi setelah lebaran Idul Fitri kemarin. Baru ada yang menginap. Belum sampai setengah tahun," jelas pemilik Teras Bumi yang sudah beroperasi selama tiga tahun ini.
Sementara itu, Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein baru akan merapatkan kebijakan PSBB pada hari Sabtu besok. Sampai saat ini dirinya belum merinci terkait aturan seperti apa yang akan diberlakukan.
Baca Juga:Yuk Menginap! 10 Hotel di Medan yang Paling Nyaman
"Segera kita Tindak Lanjuti keputusan pusat. Detailnya hari Sabtu baru saya rapatkan," lanjutnya.
- 1
- 2