SuaraJawaTengah.id - Seorang anak perempuan tengah menjadi sorotan lantaran melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Sebutan anak durhaka pun sempat ramai diberikan kepada perempuan tersebut.
Namun, perempuan berinisial A yang berstatus sebagai mahasiswi ini lantas menjabarkan alasannya mengapa ia menjebloskan ibu kandungnya ke penjara.
"Mudah-mudahan dengan adanya ini, ibu saya yang melahirkan saya bisa introspeksi. Dan jangan malu untuk meminta maaf, karena telah membuat berita bohong, berita dusta," kata A dilansir dari video klarifikasi yang dibagikan akun Instagram @tante_rempong_offficial, Senin (11/1/2020).
Ia mengaku tak ingin menjadi anak durhaka. Ia juga masih mengakui ibunya sebagai wanita yang telah melahirkannya.
Baca Juga:Ingat Kembali Momen Cristiano Ronaldo Naik Sriwijaya Air
A mengatakan, ia hanya ingin mencari keadilan dari insiden yang melibatkan keluarganya tersebut.
"Walaupun saya mencari keadilan, mencari penegakan hukum, saya tetap menganggap ibu saya adalah ibu saya, yang telah melahirkan saya," ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang turut mempermasalahkan kasusnya.
"Saya memohon maaf kepada masyarakat jika ada pemberitaan yang kurang berkenan di hati, saya mohon maaf tidak bisa mengumbar aib keluarga saya," imbuh A.
Sebelumnya diberitakan SuaraBogor.id, tentang konflik antara orang tua dan anak dialami Sumiatun. Gegara baju dibuang, ia dijebloskan ke penjara oleh anak kandungnya.
Baca Juga:Bejat! Cabuli Anak 4 Kali, Ayah di Sumut Diciduk Polisi
Permasalahan ini bahkan sampai terdengar di telinga anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi pun berusaha mendamaikan konflik antara ibu dan anak yang berujung ke kasus hukum hingga sang ibu ditahan di Mapolres Demak, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah, setelah sebelumnya ditahan, kini penahanan ibu Sumiatun ditangguhkan," kata Dedi dilansir dari Antara, Minggu (10/1/2021).
Kasus yang menimpa Sumiatun banyak menarik perhatian luas setelah dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Perhatian itu, termasuk dari anggota DPR Dedi Mulyadi yang langsung berangkat ke Demak untuk menemui Sumiatun.
Sumiatun dipolisikan oleh anaknya berinisial A (19), setelah ibu dan anak itu bertengkar.
Informasi yang dihimpun, penyebab terjadinya pertengkaran itu hanya karena persoalan pakaian A yang dibuang oleh Sumiatun.
Dedi mengatakan, selain dirinya yang mengajukan penangguhan penahanan, sebelumnya juga sudah ada permohonan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD setempat dan Kepala Desa Banjar Sari.
Setelah penangguhan penahanan tersebut, Dedi berupaya mendamaikan antara Sumiatun dengan anak kandung yang telah melaporkannya ke polisi.
Karena, menurutnya, persoalan itu seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan.
Apalagi, kata Dedi, masalah itu antara anak dan ibu kandungnya, meski keduanya hidup terpisah.
Disebutkan, anak yang telah melaporkan ibu kandungnya tersebut tinggal bersama ayahnya atau mantan suami Sumiatun.
Sementara itu, Sumiatun saat ini tinggal bersama dua anaknya yang lain di Demak.
"Saya berupaya mendamaikan antara ibu dan anak. Semoga dapat diselesaikan dengan baik," kata dia.