Karena Sering Selingkuh, Anak di Demak Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi

Dianggap anak durhaka, anak ini nekat melaporkan ibunya ke polisi dan minta dihukum dipenjara

Budi Arista Romadhoni
Senin, 11 Januari 2021 | 11:29 WIB
Karena Sering Selingkuh, Anak di Demak Laporkan Ibu Kandungnya ke Polisi
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Setelah itu, didorong oleh A dari belakang hingga S terjatuh. Karena reflek, S berdiri sambil memegang A. S tak sadar jika kukunya melukai pelipis A. Luka tersebut akhirnya divisum. 

"Setelah itu karena masih banyak orang, akhirnya di lerai dan kejadian sudah selesai," imbuhnya. 

Haryanto menyebut, S hanya bisa pasif. S juga disebutnya tak berniat mengambil tindakan atas sikap anaknya. Menurutnya,  saat (S) didorong anaknya itu, sebenarnya bisa juga dibuat melaporkan balik. 

Berbekal hasil visum luka tersebut, lanjut Haryanto, S dilaporkan sang anak kepada polisi keesokan harinya yakni 22 Oktober 2020 dengan dugaan penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga:Digrebek Suami Saat Selingkuh, Seorang Istri Berikan Reaksi Mengejutkan!

"S dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," ucapnya. 

Sementara Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Fahrul Rozi mengatakan pihaknya sudah berusaha untuk upaya mediasi. Namun, pelapor tak menghendaki untuk mediasi. 

"Alasannya ibunya sudah sering berselingkuh dengan laki laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya," jelasnya

Saat ini, pihaknya akan melaksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan. Ditanya soal penahanan, pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif.

"Alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan. Sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan,” imbuhnya.

Baca Juga:Dipergoki Suami Saat Selingkuh, Sang Istri: Gue Sama-sama Mau!

Sang anak mengakui melaporkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak