Meski Ada Penolakan, Pemprov DKI Tetap pada Keputusan Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta
Nama jalan yang diubah saat ini sebagai bentuk penghormatan Pemprov DKI Jakarta pada tokoh-tokoh Betawi.
Siswanto | Rifan Aditya Minggu, 17 Januari 2021 | 17:26 WIB
SuaraJawaTengah.id - Kabar gembira untuk sebagian masyarakat Indonesia, karena bantuan sosial dari Kemensos akhirnya bisa mulai dicairkan. Bagaimana cara mencairkan bansos Kemensos tersebut?
Setelah proses pendataan yang dilakukan sejak Desember lalu, hingga saat ini, database mulai terisi dan Anda sudah bisa memeriksa apakah Anda masuk dalam golongan penerima bantuan sosial atau tidak.
Cara mencairkan bansos Kemensos sendiri tidak sulit, namun Anda tetap perlu mencermati prosedurnya.
Begini Cara Mencairkan Bansos Kemensos
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi: Potongan BST Rp100 ribu Bisa Masuk Pungli
Nah seperti inilah tata cara mencairkan bansos Kemensos yang menjadi hak Anda. Berikut langkah yang harus Anda cermati.
Untuk tahu apakah Anda sudah termasuk penerima bansos atau tidak pastikan dulu nama anda terdaftar dalam situs dtks.kemensos.go.id lebih dahulu.
Apakah Anda Termasuk Penerima Bansos?
Tentu hal pertama dan utama yang perlu Anda lakukan adalah memastikan apakah Anda termasuk dalam golongan masyarakat yang diputuskan untuk menerima bansos Kemensos ini atau tidak. Caranya cukup mudah.
Jika nama Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial, Anda berarti berhak mendapatkan bantuan sosial tersebut. Lalu segera cairkan bansos tersebut.
Baca Juga: UPT Kemensos Garda Depan Penanganan Dampak Bencana di Penjuru Tanah Air
Cukup mudah dan jelas bukan prosesnya? Harapan terbesar adalah dana dan bantuan sosial yang diberikan bisa benar-benar tepat sasaran dan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Seperti itulah cara mencairkan bansos Kemensos pada periode tahun 2021. Mungkin langkahnya akan sedikit berbeda dengan bansos yang sebelumnya, mengingat pergantian menteri terkait yang baru-baru ini dilakukan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian