SuaraJawaTengah.id - Kementerian Kesehatan sedang membahas rencana vaksinasi Covid-19 yang dikelola secara mandiri oleh swasta tanpa biaya dari negara, kata juru bicara pemerintah untuk vaksinasi Wiku Adisasmito.
"Sebagaimana yang disampaikan menteri kesehatan bahwa rencana ini masih dalam proses pembahasan, namun pada prinsipnya vaksin yang digunakan harus mengantongi EUA dari BPOM dan WHO, nanti bila ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Wiku, Selasa (19/1/2021).
Saat ini, pemerintah masih fokus melaksanakan vaksinasi massal tahap pertama.
Ketika rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/1/2021), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kemungkinan vaksinasi dikelola oleh swasta, tetapi harus sesuai ketentuan.
Baca Juga:Mengapa Harus Skrining Sebelum Vaksinasi? Ini Penjelasan Pakar Imunologi
"Kalau korporasi mau beli dengan syarat semua karyawannya mesti dikasih. Nggak boleh hanya level atasnya saja atau direksi saja. Mungkin itu bisa kami berikan."
Jika vaksinasi mandiri kelak diizinkan, pengadaan vaksin akan diserahkan kepada swasta.
"Pengadaannya bisa dilakukan oleh swasta dan mereka bisa pengadaan sendiri, yang penting vaksinnya harus ada di WHO, harus di-approve oleh BPOM dan datanya harus satu dengan kami. Karena saya nggak mau nanti datanya berantakan lagi. Jadi tetap sistem satu data harus pakai datanya kami untuk monitoring KIPI dan sebagainya," ujar Budi.
Budi menekankan rencana tersebut masih dalam tahap diskusi.
"Tapi balik lagi pak, itu belum final pak. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya tidak ditata dengan baik. Kami welcome diskusinya itu karena objektif kami adalah sebanyak-banyaknya, secepat-cepatnya, dan semurah-murahnya terhadap anggaran negara," kata dia.
Baca Juga:Dunia Mulai Program Vaksinasi Covid-19, WHO Waspadai Ketimpangan