SuaraJawaTengah.id - Perhimpunan hotel di Jawa Tengah mengaku sudah tak mampu jika pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang dimulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 bakal diperpanjang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jateng, Heru Isnawan mengatakan, selama pandemi industri perhotelan di Jateng sudah terpukul.
“Kami sampai berapa bulan hampir tak berpenghasilan, Kita sudah tombok terus,” jelasnya kepada suara.com, Kamis (21/1/2020).
Menurutnya, selama pandemi sudah banyak kontraksi-kontraksi yang telah dialami oleh pembisnis hotel. Jika kontraksi itu berlanjut maka akan semakin banyak industri hotel yang gulung tikar.
Baca Juga:Permintaan Jokowi, PPKM Diperpanjang hingga 8 Februari
“Secara umum kami memahami kebijakan PPKM yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun, jika pergerakan orang berhenti maka industri hotel juga akan berhenti,” katanya.
Dia berharap, jika kebjikan PPKM diperpanjang pihaknya ingin ada pelonggaran. Apalagi, sudah ada ratusan hotel yang sudah terverifikasi taat protokol kesehata.
“Jadi kami harap ada kelonggaran, biar masih ada pergerakan ekonomi juga. Kita sudah siap jika harus taat protokol kesehatan,”imbuhnya.
Sekjen BPD PHRI Jateng, Yantie Yulianti mengatakan, sejak bulan April beberapa hotel di Jateng sudah mulai tutup karena tak ada pelanggan. Karena pelanggan sepi, sekitar 85 hotel di Jateng terpaksa gulung tikar.
"Kita rata-rata minimal 80 pelanggan yang menginap, namun saat ini kalau ada 5 pelanggan yang menginap itu sudah Alhamdulillah banget," jelasnya.
Baca Juga:Gegara Harta Gono-Gini, AP Tega Gugat Ibunya di Pengadilan Salatiga
Nasib industri hotel di Jateng semakin diujung tanduk lantaran Pemerintah Provinsi mengeluarkan syarat bagi pendatang untuk rapid test antigen. Ia menyebut, banyak perusahaan hotel yang kecewa dengan kebijakan tersebut.
- 1
- 2