Pisau Bengkok
Dari penyelidikan yang dilakukan kepolisian, Ibnu mengenal pelaku melalui aplikasi online pasangan sesama jenis. Kemudian dilanjutkan dengan bertemu dan berkencan di rumah tersangka di Desa Terkesi.
“Keterangan pelaku menyebutkan dia kenal korban melalui aplikasi online tersebut untuk mencari pria yang mau membayar layanan kencan. Saat itulah pelaku kemudian kenal korban dan membuat janji kencan dengan dibayar Rp100.000. Namun setelah selesai kencan, teman kencannya itu tidak mau membayar, sehingga membuat pelaku emosi dan membunuh korban dengan pisau,” jelas AKBP Juri Leonard.
Polisi kemudian menemukan barang bukti berupa satu pisau yang kondisinya sudah bengkok berlumuran darah di dapur rumah pelaku. Satu stel pakaian korban dan pelaku yang terdapat bercak darah dan sepeda motor milik korban.
Baca Juga:Ancaman Bencana Masih Ada, BMKG Prediksi Akhir Januari Terjadi Hujan Lebat