“Wajib dalam gedung. Di rumah atau perkampungan tidak boleh. Bila ada kegiatan kesenian budaya wajib dalam ruangan, tidak boleh pada tempat terbuka karena bisa mengundang kerumuman,” sambungnya.
Ihwal sejauh mana efektivitas penerapan PPKM tahap I Solo, Rudy mengatakan dampaknya baru bisa terlihat setelah rampungnya PPKM. Sebab menurutnya pada Senin atau hari terakhir PPKM tahap I masih berlaku kebijakan tersebut.
“Belum bisa kita lihat sekarang,” paparnya.
Mengenai nasib tempat hiburan malam selama PPKM tahap II, Rudy menyiratkan kemungkinan adanya kelonggaran operasi. Tapi harus ada pembatasan jam operasional dan penerapan prokes ketat.
Baca Juga:Dampak PPKM, Pengelola Mal di Solo Keluhkan Tingkat Kunjungan Turun
“Karena bukan pelarangan, ya mungkin ada pembatasan. Tapi apakah tiap malam kita harus cek mereka?,” katanya.