Di Jateng Marak Ibu Digugat Anak Kandung, MUI: Tanda Tanda Kiamat

Di Jateng ada tiga kasus Ibu digugat anak kandung, sementara hal serupa juga terjadi di Jawa Barat dan Sumatra Selatan

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 27 Januari 2021 | 14:42 WIB
Di Jateng Marak Ibu Digugat Anak Kandung, MUI: Tanda Tanda Kiamat
Ilustrasi ibu dan anak. (Pexels/Pixabay)

SuaraJawaTengah.id - Tren ibu digugat anak kandung terjadi di Jawa Tengah. Entah apa yang ada didalam pikiran mereka yang tega menggugat hukum orang tua sendiri. 

Kasus menggugat ibu kandung juga terjadi di daerah lain. Kasusnya nyaris hampir sama, yaitu mempermasalahkan harta warisan. 

Di Jawa tengah

Pertama terjadi di Demak, Pada 11 Januari yang lalu, publik degegerkan dengan adanya kasus Agesti Ayu Wulandari yang melaporkan ibunya ke Polres Demak karena kesal dengan ibu kandungnya sendiri. 

Baca Juga:Lagi! Ibu Digugat Anak Kandung di Kendal, Masalahnya Karena Tanah Warisan

Meski begitu, kasus Agesti dan ibunya berujung damai. Keduanya sudah saling memaafkan dan sang anak sudah berjanji akan mencabut laporannya. 

Kedua, berselang lama kasus yang serupa kembali terjadi. Kali ini menimpa Dewi Firdauz ibu dari anak kandungnya yang bernama Alfian Prabowo. 

Alfian menggugat ibunya karena kesal, kedua orang tuanya berpisah dengan cara yang tak baik-baik. Kesal dengan tindakan kedua orang tuanya, Alfian akhirnya menggugat kedua orang tuanya sekaligus.

Ketiga, Ramisah (67) wanita tua asal Kelurahan Candiroto, Kabupaten Kendal. Ia kaget, tanah warisan suaminya digugat oleh Maryanah yang merupakan anak kandungnya sendiri. 

Ramisah tak menyangka jika anaknya tega meminta ibunya pergi dari gubuk tua yang digunakan sebagai tempat jualan dan tempat tinggal. 

Baca Juga:MUI Sumbar Sebut Isu Siswi Nonmuslim Berjilbab di Padang Terlalu Dibesarkan

Jawa Barat

Sementara itu kasus anak gugat orangtua juga terjadi di Bandung, Jawa Barat. Anak itu menggugat orangtuanya yang sudah lanjut usia sebesar Rp3 miliar.

 Gugatan dilayangkan karena masalah kontrakan toko di lahan milik sang ayah. Bahkan penggugat menjadikan adiknya yang seorang pengacara sebagai kuasa hukum.

Namun takdir berkata lain, Masitoh, keluarga penggugat yang juga kuasa hukum kakaknya justru meninggal dunia akibat pembengkakan jantung sebelum kasusnya selesai.

Sumatera Selatan

Lain lagi dengan kasus di Banyuasin, Sumatera Selatan, gara-gara harta warisan, tiga anak tega menggugat ibu kandungnya yang sudah berusia 79 tahun, ke Pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak