SuaraJawaTengah.id - Alfian Prabowo anak yang melaporkan ibunya Dewi Firdauz akhirnyaa akan berdamai. Mobil Toyota Fortuner yang digugat juga kembali dipakai oleh ibunya yang pernah dia gugat di Pengadilan Negeri Salatiga.
Kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran mengatakan, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo yang merupakan orangtua kandung Alfian Prabowo sudah menyepakati syarat-syarat yang diberikan.
"Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan segera bermusyawarah bersepakat dengan syarat yang diberikan oleh Alfian," jelasnya saat dihubungi, Rabu (27/1/2021).
Ia menambahkan, kedua orang tua Alfian sudah menyepakati untuk berdamai dan tak saling menggugat. Selain itu, kliennya sudah tak memperkarakan mobil Toyota Fortuner dan uang sewa Rp200 juta yang pernah diperkarakan pada ibunya.
Baca Juga:Mobil Milik Dewi Firdauz yang Digugat Anaknya Masuk Harta Gono Gini
"Alfian sudah tak memperkarakan jika mobil itu dipakai ibunya. Asalkan, orang tuanya bisa damai," katanya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Dewi Firdauz, Haryanto mengatakan, dalam mediasi, para tergugat sepakat untuk bermusyawarah. Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo segera melakukan musyawarah terkait poin perdamaian yang diberikan anaknya.
"Kami dari para tergugat sepakat bermusyawarah untuk mencari kedamaian. Ada poin-poin perdamaian dari sang anak yang harus disepakati semua pihak," jelasnya.
Ia menambahkan, tergugat satu dan tergugat dua, Dewi Firdauz dan Agus Sunaryo akan melakukan musyawarah terkait gono gini yang saat ini masuk di kasasi di Pengadilan Negeri Salatiga.
"Untuk terkait gono-gini yang sekarang masuk kasasi. Jika sepakat, maka terkait gono-gini akan diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan," imbuhnya.
Baca Juga:Nenek 78 Tahun di Banyuasin Digugat Tiga Anak Wanita Gegara Warisan
Sebelumnya, Alfian Prabowo berjanji akan mencabut semua gugatan kepada kedua orangtuanya jika proses perceraian ayah dan ibunya itu berjalan dengan baik-baik.
"Alfian bersepakat untuk damai jika kedua orang tuanya juga mencabut semua gugatan, permohonan banding dan kasasi. Meski kedua orang tuanya bercerai, dia ingin ada silaturahmi antar keluarga," jelas kuasa hukum Alfian, Caesar Fortunus Wauran beberapa waktu yang lalu.
Dia mengatakannya, sedari awal kliennya hanya menginginkan perdamaian diantara kedua orang tuanya. Meski kedua orangtuanya berpisah, Alfian berharap agar berpisah dengan baik.
"Dari awal memang niat Alfian itu ingin agar orangtuanya berdamai," katanya.
Dia menambahkan, jika kedua orangtuanya bersedia mencabut semua gugatannya, Alfian berjanji dalam waktu tiga hari pasca penandatangan kesepakatan dia akan mencabut gugatannya.
"Klien saya berharap, jika takdir orangtuanya memang berpisah, Alfian meminta agar berpisah dengan baik tanpa sengketa," ucapnya.
Kontributor : Dafi Yusuf