BLT Segera Dicairkan, PT Pos Indonesia: Tidak Ada Kerumunanan!

Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 12:58 WIB
BLT Segera Dicairkan, PT Pos Indonesia: Tidak Ada Kerumunanan!
Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus [ANTARA/Aris Wasita]

SuaraJawaTengah.id - Bantuan sosial tunai (BLT) terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali segera disalurkan

Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus di Solo, memastikan tidak ada kerumunan masyarakat penerima saat penyaluran.

Dia memaparkan, selain memperbanyak titik, hal lain yang dilakukan adalah dengan meningkatkan frekuensi penyaluran bantuan.

"Untuk di Kota Surakarta masih perlu kami tingkatkan karena memang kondisi PSBB (PPKM) membuat kami harus lebih banyak, dan kelompoknya dibuat kecil-kecil supaya tidak terjadi kerumunan yang besar," katanya dilansir dari Antara, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga:Cara Daftar UMKM untuk BLT

Sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk penerima BLT sendiri tidak boleh diwakilkan oleh siapapun.

Untuk memastikan bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga penerima manfaat (KPM), harus ada kelengkapan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga.

Selain itu, dikatakannya, sebelum menerima uang tunai, penerima akan difoto wajah terlebih dahulu. Bahkan, ke depan foto tersebut akan disamakan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Istilahnya 'face recognition', pengenalan wajah. Setelah itu baru kami kasih," katanya.

Sejauh ini tidak ada kendala terkait bantuan tersebut. Meski demikian, setiap saat pihaknya selalu melakukan pembaharuan data.

Baca Juga:THM di Balikpapan Nekat Buka Saat PPKM, Disanksi Denda Rp 250 Ribu

"Data yang diberikan Kemensos waktu kami datangi orangnya sudah meninggal atau pindah rumah. Bisa juga orangnya sudah tidak butuh bantuan lagi, sudah naik kelas," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk memperpanjang penyaluran BLT sebesar Rp300.000/bulan/keluarga.

Tujuan dari penyaluran bantuan tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung di dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini