SuaraJawaTengah.id - Penerapan kebijakan Jateng di Rumah Saja membuat akses masuk ke wilayah Kabupaten Banyumas, sulit ditembus.
Namun, masyarakat masih bisa masuk ke kawasan Kota Satria asalkan dengan beberapa syarat dan alasan yang cukup kuat dan detail.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Agus Nurhadi yang berada di lokasi mengatakan, selama dua hari semua titik perbatasan dipantau dan siapa pun yang melintas akan diperiksa identitasnya.
“Ada dua posko perbatasan yang akan dipantau 2×24 jam. Kita lihat kriterianya, seluruh warga Jawa Tengah di luar Banyumas akan disuruh putar balik. Tapi kalau hanya melintas, misal mau ke Bandung dan sebagainya, kita persilakan jalan,” ujar Agus, Sabtu (6/2/2021) dilansir dari Hestek.id--jaringan Suara.com.
Kendaraan pembawa logistik atau warga yang baru pulang kerja, seperti dinas malam dan sebagainya, diperbolehkan lewat.
“Tadi ada yang cuma mau potong rambut ke Purwokerto, kita perintahkan putar balik. Itu kepentingan yang bisa ditunda, bisa Senin lusa,” kata pemilik akun Instagram @agus_enha ini.
Selama Gerakan Jateng di Rumah Saja, enam titik perbatasan dijaga ketat petugas gabungan Pemerintah Kabupaten Banyumas. Satu di antaranya titik strategis di Desa Silado, Kecamatan Sumbang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Purbalingga.
Hingga menjelang tengah hari, tim gabungan telah memerintahkan sekitar 30 pengguna jalan untuk putar balik. Mereka ada yang berasal dari Kabupaten Purbalingga, dan Banjarnergara.
“Semua pintu masuk Kabupaten Banyumas, diseperti inikan (dijaga dan dipantau, red-) selama dua hari,” kata Agus.
Seorang warga Purbalingga yang gagal masuk wilayah Banyumas, Alifudin mengaku, ia ada kepentingan di Desa Larangan, Kecamatan Kembaran.
Tapi menurut petugas, kepentingannya itu masih bisa ditunda dan dia diperintah untuk putar balik dan pulang ke rumah.
“Nggak bisa masuk. Katanya besok-besok saja, KTP saya Purbalingga,” ujar Alifudin.