“Salah satu syarat pernikahan diantaranya calon mempelai menyumbangkan bibit tanaman. Tanaman konservasi atau buah yang dikumpulkan di bank pohon. Suatu saat kita akan gunakan untuk penghijauan, tinggal mengambil di bank pohon itu,” kata Zarkoni, Satgas Pro Iklim Desa Margoyoso.
Menurut Kepala Desa Margoyoso, Adi Daya Perdana, terdapat sedikitnya 88 mata air di wilayahnya yang sudah terdata. Mata air itu terdapat di blok Silumut yang berbatasan dengan Desa Kalijambe yang masuk wilayah Kabupaten Purworejo.
Warga Kalijambe ikut menarik air dari blok Silumut menggunakan pompa yang dialirkan melalui pipa PVC. Sekitar 250 kepala keluarga warga Desa Kalijambe memanfaatkan sumber air tersebut.
“Dulu tiap musim kemarau pasti kami meminta droping air dari BPBD. Tapi alhamdulillah mulai tahun 2018 kami sudah tidak bergantung pada droping air lagi. Sudah ada PAM swadaya masyarakat yang bisa mencukupi warga di semua dusun di Desa Margoyoso.”
Baca Juga:Cuaca Ekstrem, BMKG: Wilayah Jawa Tengah Bagian Selatan Diminta Waspada
Kepala Desa berharap kesadaran masyarakat terkait penghijauan terus tumbuh. Menjaga pohon-pohon besar berarti juga menjamin keberadaan mata air yang dapat dinikmati terus hingga ke anak cucu.
“Kelestarian alam tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Ini kita pikirkan bukan satu atau dua hari kedepan, tapi untuk anak cucu kita,” kata Adi Daya.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi