Sebut Nama Ganjar, Penerbit Buku Tiga Serangkai Dilaporkan ke Polisi

Penerbit Tiga Serangkai dilaporkan para Forum Wali Murid Jawa Tengah dan diduga terdapat pelanggaran pidana

Budi Arista Romadhoni
Senin, 15 Februari 2021 | 17:36 WIB
Sebut Nama Ganjar, Penerbit Buku Tiga Serangkai Dilaporkan ke Polisi
Perwakilan Forum Wali Murid Jawa Tengah melaporkan penerbit PT Tiga Serangkai ke Polda Jateng, Senin (15/2/2021). [ANTARA/I.C. Senjaya]

SuaraJawaTengah.id - Penerbit Bukur PT. Tiga Serangai Pustaka Mandiri dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah. Hal itu disebabkan Penerbit buku pelajaran SD itu memuat pertanyaan-pertanyaan yang isinya menggunakan nama Pak Ganjar

Kasus terseebut dilaporkan oleh Forum Wali Murid Jawa Tengah. Mereka melaporkan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh perusahaan penerbitan itu ke SPKT Polda Jawa Tengah, Senin (15/2/2021). 

Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira menyayangkan penggunaan nama Pak Ganjar sebagai contoh di buku pelajaran dengan konotasi negatif itu.

"Kami menduga adanya pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan oleh penerbit buku tersebut," kata Tangguh dilansir dari ANTARA

Baca Juga:Tegas! Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi dengan FPI dan HTI

Oleh karena itu, kata dia, Forum Wali Murid mendesak kepolisian segera mengungkap adanya upaya untuk meracuni dunia pendidikan anak dan mengarahkan pola pikir anak untuk membenci pihak tertentu.

"Upaya meracuni pendidikan anak-anak dengan penerbitan buku sekolah merupakan tindakan yang massif dan terstruktur," katanya.

Menurut dia, kasus buku pelajaran ini bisa menjadi pintu masuk untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

"Kami berharap polisi bergerak cepat karena berkaitan dengan kenyamanan dan kelancaran anak-anak dalam belajar," katanya.

Nama Ganjar Muncul di Buku Pelajaran SD. (Twitter/gus_raharjo)
Nama Ganjar Muncul di Buku Pelajaran SD. (Twitter/gus_raharjo)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iskandar F. Sutisna menjelaskan bahwa kasus buku pelajaran yang mengutip nama "Pak Ganjar" tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Baca Juga:Disebut Tak Salat dalam Buku Pelajaran, Ganjar : Tak Perlu Diperpanjang

"Sudah diproses di Krimsus. Sudah diperiksan beberapa pihak untuk dikonfirmasi," katanya.

Selanjutnya, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan terhadap pihak perusahaan yang menerbitkan buku.

Sebelumnya beredar potongan gambar di media sosial tentang isi buku pelajaran SD yang memuat nama Pak Ganjar yang disebut tidak pernah bersyukur, bahkan tidak pernah salat dan berkurban.

Pihak PT Tiga Serangkai sebagai penerbit buku tersebut menyatakan soal-soal tentang "Pak Ganjar" tersebut pertama kali ditulis pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk kelas 3 SD terbitan tahun 2009.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak