Ramai Istilah Radikal, Mahfud MD: Generasi Bung Karno Radikal

Istilah radikal sedang ramai dibicarakan, apalagi baru-baru ini Din Syasmsuddin juga dicap sebagai radikal

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 16 Februari 2021 | 14:47 WIB
Ramai Istilah Radikal, Mahfud MD: Generasi Bung Karno Radikal
Menko Polhukam Mahfud MD.[Antara]

SuaraJawaTengah.id - Belakangan ini ramai istilah Radikal. Terbaru Din Syasmsuddin juga dicap sebagai radikal dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB). 

Namun istilah radikal tidak hanya dimiliki oleh para teroris, namun dalam arti hukum di Indonesia radikal adalah orang yang melanggar aturan atau undang-undang dasar Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara mengenai istilah radikal.

Mahfud MD mengatakan, bahwa lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Presiden Soekarno itu radikal.

Baca Juga:Apa Itu Radikal yang Belakangan Menggegerkan Politik Indonesia?

"Istilah radikal itu bagus, Indonesia itu lahir karena bung karno radikal, generasi bung karno radikal," kata Mahfud dikutip saat jadi salah satu narasumber dalam acara Hari Ulang Tahun ke-13 salah satu televisi swasta di Indonesia yakni TvOne. 

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengatakan bahwa sebenarnya istilah radikal itu bagus. Tidak hanya Bung Karno, Nabi Muhammad juga radikal memperjuangkan Agama Islam.

"Islam itu berkembang karena radikal. Kalau bung karno radikal itu bagus, untuk menjatuhkan penjajah, nabi muhammad juga bagus. Jangan diartikan diluar itu," ujarnya. 

Namun, radikal yang dimaksud pemerintah adalah orang-orang yang melanggar hukum di Indonesia. 

"Tapi ada radikal yang jelek, radikal itu ingin membongkar tanpa aturan, Kalau dari pemerintah, radikal yang melanggar hukum," ujarnya. 

Baca Juga:Sebut UU ITE Bakal Direvisi, Mahfud MD: Dulu Pada Semangat Mengusulkan

Mantan ketua MK itu juga menerangkan, radikal tidak hanya hukum yang dilanggar, tapi tidak mengakui ideologi dan undang-undang dasar. 

"Radikal menurut hukum; ingin mengganti undang-undang dasar tanpa prosedur, ingin menjatuhkan pemerintah yang sah, ingin mengganti ideologi," kata Mahfud MD. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak