Sementara Kapolsek Pegandon Iptu Agus Supriyadi mengakui, kalau anggotanya juga punya usaha sampingan membuat mebel.
“Sepanjang tidak menganggu tugas utamanya sebagai anggota polisi tidak masalah. Yang penting yang utama adalah pekerjaan sebagai polisi, kalau sampai mengutamakan pekerjaan sampingan mereka pasti akan saya tegur,” ujar kapolsek Pegandon.
Agus berharap, tidak hanya Aipda Tri Suyanto yang bisa mengembangkan usaha tambahan, namun bisa dicontoh anggota yang lain.
“Namun semua itu pakai catatan asal tidak menganggu pekerjaan utamanya,’ imbuhnya.
Baca Juga:Kasus Kematian Herman di Penjara, LBH Samarinda: Polisi Harus Transparan
Bagi Agus menjadi pengayom masyarakat tak cukup dengan pekerjaan utamanya sebagai polisi. Dengan berwirausaha bisa merangkul masyarakat sekitar dan memberi manfaat baik secara langsung maupun tidak, terlebih dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini.