Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel

Penyelundupan sabu oleh napi tersebut berhasil digagalkan oleh BNN bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Klas IIB Kabupaten Tegal

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Februari 2021 | 19:34 WIB
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]

Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima BNN dari Bakamla terkait adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. BNN bersama Bakamla kemudian menggelar operasi bersama. 

Hasilnya, personel BNN menangkap tiga tersangka penyelundup di sebuah penginapan di Kepulauan Seribu yang terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 436,3 kg. Pemilik dan pemasok barang haram itu adalah seorang warga negara asing di luar negeri. Hasil pengembangan, BNN kemudian mengendus keterlibatan DA yang merupakan napi di Lapas Klas IIB Slawi.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak