Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel

Penyelundupan sabu oleh napi tersebut berhasil digagalkan oleh BNN bekerjasama dengan Bakamla dan Lapas Klas IIB Kabupaten Tegal

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 17 Februari 2021 | 19:34 WIB
Napi Lapas Kabupaten Tegal Kendalikan Penyelundupan Sabu 500 Kg dari Sel
Lapas Klas IIB Slawi, Kabupaten Tegal. [Suara.com/F Firdaus]

Pengungkapan itu bermula dari informasi yang diterima BNN dari Bakamla terkait adanya penyelundupan narkoba dari luar negeri ke Indonesia. BNN bersama Bakamla kemudian menggelar operasi bersama. 

Hasilnya, personel BNN menangkap tiga tersangka penyelundup di sebuah penginapan di Kepulauan Seribu yang terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat total 436,3 kg. Pemilik dan pemasok barang haram itu adalah seorang warga negara asing di luar negeri. Hasil pengembangan, BNN kemudian mengendus keterlibatan DA yang merupakan napi di Lapas Klas IIB Slawi.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Puluhan Pengedar dan Pemakai Sabu, Ganja dan Ekstasi Diringkus Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak