Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 Oknum Anggotanya dengan Jaringan Narkoba

Kepada petugas keduanya mengklaim hanya sebatas pengguna.

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Selasa, 23 Februari 2021 | 13:20 WIB
Polda Jateng Dalami Keterlibatan 2 Oknum Anggotanya dengan Jaringan Narkoba
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraJawaTengah.id - Dua oknum anggota polisi di Jawa Tengah berinisial AKP K dan Bripka AA ditangkap terkait kasus narkoba. Kepada petugas keduanya mengklaim hanya sebatas pengguna.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna memastikan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan mereka terhadap jaringan pengedar narkoba. Khususnya, terhadap tersangka Bripka AA yang ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.

"Sementara pengakuannya hanya konsumsi pribadi, tapi penyidik masih mendalami kasusnya," kata Iskandar saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (23/2/2021).

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap Bripka AA di rumahnya pada Kamis (18/2) pekan lalu. Anggota Polres Salatiga itu ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu.

Baca Juga:Kirim Sabu dalam Pisang Sale, Mbah Dibekuk BNNP Sumut

Sedangkan AKP K ditangkap dua hari sebelumnya dengan kasus serupa di Wonogiri.

Saat penangkapan penyidik menemukan barang bukti sabu seberat 0,7 gram dari tangan yang bersangkutan.

Sebelumnya, AKP K juga pernah terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia diberi sanksi demosi.

Kekinian, atas perbuatannya mereka pun terancam hukuman pidana. Selain itu mereka juga telah dicopot dari jabatannya.

"Sudah dicopot jabatannya oleh Kapolres," pungkas Iskandar.

Baca Juga:Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini