Petugas Forensik Jadi Tersangka, Gun Romli: Kriminalisasi

Menurut Gun Romli petugas forensik memandikan jenazah wanita bukan penistaan agama

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 24 Februari 2021 | 18:11 WIB
Petugas Forensik Jadi Tersangka, Gun Romli: Kriminalisasi
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli alias Gun Romli menyebut petugas forensik memandikan jenazah wanita bukan penistaan agama [istimewa]

"Dari sisi hukum Indonesia pun, Kasus ini merupakan kriminalisasi, tindakan yang semestinya tidak masuk dalam tindak kriminal tapi dijatuhkan hukum kriminal (kriminalisasi)," ujarny. 

Keluarga seharusnya memaklumi keadaan darurat kesehatan saat ini. Ditambah, sudah banyak tenaga kesehatan yang menjadi korban kegansan Covid-19. 

"Kita bisa memahami kesedihan pihak keluarga, memahami pula kegusaran mereka, tapi yang perlu dimaklumi dan diarifi juga adalah terkait situasi dan kondisi saat ini. Kalau pun ada tindakan yang tidak menyenangkan atau pun kekeliruan yang tidak disengaja karena terdesak oleh kondisi, semestinya diselesaikan dengan cara kekeluargaan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat setempat."

Gun Romli menyoroti pihak-pihak yang meramaikan kasus petugas forensik adalah gerombolan radikal. Menurutnya, mereka mencari celah untuk memunculkan konflik SARA di Indonesia. 

Baca Juga:Tak Cocok dengan Abu Janda, Alissa Wahid Bandingkan dengan Tengku Zul

"Sedangkan pihak-pihak yang menekan kasus ini menjadi kasus Penistaan Agama saya lihat hanyalah dilakukan oleh gerombolan-gerombolan radikal yang terus mencari celah agar terjadi konflik berbasis SARA di negeri ini. Apalagi ditambahkan dengan tekanan-tekanan melalui demo-demo dan pengumpulan massa yang melanggar protokol kesehatan." 

Ia berharap penegak hukum bisa mencermati kasus-kasus yang ditunggangi kelompok radikal. Sebab, bisa merugikan para tenaga kesehatan atau nakes yang saat menjadi garda terdepan melawan Covid-19. 

"Oleh karena itu Polisi, Kejaksaan, Pemerintah, Negara harus benar-benar mewaspadai gerombolan ini," tulisnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak