Seperti diberitakan, TKI asal Kabupaten Brebes berinisal A, terpapar Covid-19 usai pulang dari Arab Saudi pada 31 Januari 2021.
Setelah dikarantina selama 11 hari di Wisma Atlet, Jakarta, A kemudian dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.
A sempat mampir ke rumah suaminya di Karawang, Jawa Barat sebelum pulang ke rumah orang tuanya di Desa Kubangjati, Kecamatan Ketanggungan, Brebes pada 12 Februari 2021. Selama di Brebes, A juga sempat menggelar hajatan.
Belakangan diketahui jika virus corona yang sempat menginfeksi A merupakan varian baru dari Inggris atau B117. A dan tujuh orang keluarganya pun menjalani sejumlah tes dan isolasi mandiri sembari menunggu hasil tes keluar.
Baca Juga:Waduh! 150 PNS di Cianjur Terpapar COVID-19
Kontributor : F Firdaus