Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Tagih Uang Rp500 Juta untuk Pilkada

Sebelum dipecat, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal ini meminjamkan uang senilai Rp500 juta kepada DPD Partai Demokrat Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Maret 2021 | 06:45 WIB
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Tagih Uang Rp500 Juta untuk Pilkada
Mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin memperlihatkan bukti percekapan melalui WhatsApp terkait peminjaman uang Rp500 juta. [Suara.com/F Firdaus]

SuaraJawaTengah.id - Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya ‎karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada.

Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.

‎"Waktu itu saya lagi perjalanan ke Jakarta dipanggil, diminta membantu pemenangan pilkada Kota Magelang. Saya serahkan uangnya bersama anak saya. Janjinya dikembalikan tanggal 10 Januari," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).

Menurut Ayu, hingga lewat tanggal 10 Januari 2021, uang tersebut belum dikembalikan. Dia juga mengaku tak pernah menagih uang yang dipinjamkannya tersebut.

Baca Juga:Tuntut Kebesaran Hati Moeldoko, AHY: Once Soldier Always Soldier

"Tidak pernah ditagih, padahal suami saya sudah tanya, kok gak dibayar-bayar padahal sudah lewat 10 Januari," ujar Ayu.

Ayu baru menagih tersebut setelah dirinya dipecat secara lisan dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat‎ pada 17 Februari. Saat itu, dia dipanggil Rinto Subekti dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam KLB. 

"Saya diundang, saya diminta bikin BAP, terus dipecat langsung. Lima kali disampaikan kepada saya. Ya saya terima, gak masalah, tapi kembalikan uang saya Rp500 juta. Akhirnya dikembalikan tanggal 19 Februari. Saya tidak pernah menagih, tapi karena dipecat ya saya tagih," ujarnya.

Ayu menyebut tuduhan keterlibatannya dalam KLB tidak didasari bukti dan hanya berdasarkan keterangan dari sejumlah ketua DPC lainnya yang menurutnya mencari muka.‎ Hal ini yang membuat dirinya kecewa.

"Perjuangan saya Rp500 juta tidak ada apa-apanya dibandingkan omongan (DPC) kabupaten lain‎. Wong loyalitas saya tanpa batas. Saya ngasih Rp500 juta percaya saja, gak ada tanda bukti dan tanpa pamrih karena untuk kepentingan Demokrat. Saya percaya gitu kok dia gak percaya. Saya gak terimanya di situ," tandasnya.

Baca Juga:Gatot Nurmantyo Bongkar Sosok Moeldoko Hingga Berani Kudeta Demokrat

‎Menurut Ayu, ada ketua DPC yang menyebut diajak dirinya untuk ikut mendukung KLB. Namun tidak ada bukti terkait itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini