SuaraJawaTengah.id - Ayu Palaretin, mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal mengaku kecewa dipecat dari jabatannya karena dianggap terlibat KLB. Dia menyinggung soal uang Rp500 juta miliknya yang sempat dipinjamkan untuk pemenangan pilkada.
Ayu mengatakan, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah Rinto Subekti pada November 2020 meminjam uang Rp500 juta untuk pemenangan pasangan calon wali dan wakil wali kota yang diusung Partai Demokrat di pilkada Kota Magelang.
"Waktu itu saya lagi perjalanan ke Jakarta dipanggil, diminta membantu pemenangan pilkada Kota Magelang. Saya serahkan uangnya bersama anak saya. Janjinya dikembalikan tanggal 10 Januari," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).
Menurut Ayu, hingga lewat tanggal 10 Januari 2021, uang tersebut belum dikembalikan. Dia juga mengaku tak pernah menagih uang yang dipinjamkannya tersebut.
Baca Juga:Tuntut Kebesaran Hati Moeldoko, AHY: Once Soldier Always Soldier
"Tidak pernah ditagih, padahal suami saya sudah tanya, kok gak dibayar-bayar padahal sudah lewat 10 Januari," ujar Ayu.
Ayu baru menagih tersebut setelah dirinya dipecat secara lisan dari jabatan ketua DPC Partai Demokrat pada 17 Februari. Saat itu, dia dipanggil Rinto Subekti dan diminta membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam KLB.
"Saya diundang, saya diminta bikin BAP, terus dipecat langsung. Lima kali disampaikan kepada saya. Ya saya terima, gak masalah, tapi kembalikan uang saya Rp500 juta. Akhirnya dikembalikan tanggal 19 Februari. Saya tidak pernah menagih, tapi karena dipecat ya saya tagih," ujarnya.
Ayu menyebut tuduhan keterlibatannya dalam KLB tidak didasari bukti dan hanya berdasarkan keterangan dari sejumlah ketua DPC lainnya yang menurutnya mencari muka. Hal ini yang membuat dirinya kecewa.
"Perjuangan saya Rp500 juta tidak ada apa-apanya dibandingkan omongan (DPC) kabupaten lain. Wong loyalitas saya tanpa batas. Saya ngasih Rp500 juta percaya saja, gak ada tanda bukti dan tanpa pamrih karena untuk kepentingan Demokrat. Saya percaya gitu kok dia gak percaya. Saya gak terimanya di situ," tandasnya.
Baca Juga:Gatot Nurmantyo Bongkar Sosok Moeldoko Hingga Berani Kudeta Demokrat
Menurut Ayu, ada ketua DPC yang menyebut diajak dirinya untuk ikut mendukung KLB. Namun tidak ada bukti terkait itu.
"Malah rekamannya gak jelas, kan lucu ya, katanya direkam. Maksudnya kelihatan dia gak punya bukti," tandasnya.
Sebelumnya, Ayu mengakui menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.
Ayu mengaku datang ke KLB karena dirinya sudah dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kabupaten Tegal secara sepihak. Dia menampik mendapat sejumlah uang.
"Saya datang karena saya sudah dipecat, tapi saya masih ingin di Demokrat," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).
Meski demikian, Ayu menyebut dirinya menghadiri KLB mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Alasannya, dirinya belum mendapat surat resmi pemecatan.
"Karena belum ada surat resmi, saya masih DPC. Kecuali sudah ada surat resmi, sudah dipanggil. Nyatanya sampai hari ini belum pernah dipanggil Mahkamah Partai, belum dipanggil secara tertulis. Saya tahu dipecat dari media," kata dia.
Ayu mengungkapkan, dirinya menghadiri KLB bersama 16 orang perwakilan dari Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak mengenal siapa saja.
"Dari Jateng ada perwakilan 16 orang, tapi gak kenal siapa saja," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus