Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Tagih Uang Rp500 Juta untuk Pilkada

Sebelum dipecat, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal ini meminjamkan uang senilai Rp500 juta kepada DPD Partai Demokrat Jawa Tengah

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 09 Maret 2021 | 06:45 WIB
Ketua Partai Demokrat Kabupaten Tegal Tagih Uang Rp500 Juta untuk Pilkada
Mantan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin memperlihatkan bukti percekapan melalui WhatsApp terkait peminjaman uang Rp500 juta. [Suara.com/F Firdaus]

"Malah rekamannya gak jelas, kan lucu ya, katanya direkam. Maksudnya kelihatan dia gak punya bukti," ‎tandasnya.

Sebelumnya, Ayu mengakui menghadiri KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menggulingkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

Ayu mengaku datang ke KLB karena dirinya sudah dipecat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kabupaten Tegal secara sepihak. Dia menampik mendapat sejumlah uang.

"Saya datang karena saya sudah dipecat, tapi saya masih ingin di Demokrat," kata Ayu di Kota Tegal, Senin (8/3/2021).‎ 

Baca Juga:Tuntut Kebesaran Hati Moeldoko, AHY: Once Soldier Always Soldier

Meski demikian, Ayu menyebut dirinya menghadiri KLB mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Alasannya, dirinya belum mendapat surat resmi pemecatan.

‎"Karena belum ada surat resmi, saya masih DPC. Kecuali sudah ada surat resmi, sudah dipanggil. Nyatanya sampai hari ini belum pernah dipanggil Mahkamah Partai, belum dipanggil secara tertulis. Saya tahu dipecat dari media," kata dia.

Ayu mengungkapkan, dirinya menghadiri KLB bersama 16 orang perwakilan dari Jawa Tengah. Namun dia mengaku tidak mengenal siapa saja.

"Dari Jateng ada perwakilan 16 orang, tapi gak kenal siapa saja," ungkapnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Gatot Nurmantyo Bongkar Sosok Moeldoko Hingga Berani Kudeta Demokrat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini