Terbakar Cemburu, Ali Nekat Tikam Pacarnya saat Bersama Kekasih yang Baru

Pelaku merasa cembur dengan korban, dan akhirnya menusuk mantan kekasih bersama pasangannya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 10 Maret 2021 | 16:37 WIB
Terbakar Cemburu, Ali Nekat Tikam Pacarnya saat Bersama Kekasih yang Baru
Pelaku penusukan diamankan di Kantor Polisi Ngaliyan. Pelaku mengakui perbuatannya karena terbakar cemburu (Dok.ist)

SuaraJawaTengah.id - Terbakar cemburu, Ali Shabana (18) tega menikam mantan pacaranya saat bersama kekasih yang baru. Peristiwa itu terjadi saat mereka bertemu di Kelurahan Bambankerep, Kota Semarang.

Saat pelaku bertemu dengan kedua korban, mereka berkomunikasi jika korban menyatakan putus dan sudah mempunyai pacar yang baru. Tak berselang lama, pelaku terbakar cemburu dan menusuk korban.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Christian C Lolowang mengatakan, saat itu pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras. Pelaku menusuk kedua korban menggunakkan pisau dapur karena cemburu.

"Saat insiden itu, pelaku menusuk kedua korban menggunakan pisau dapur secara bertubi-tubi," jelasnya di Mapolsek Ngaliyan, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga:PSIS Jadikan Piala Menpora 2021 Ajang Pemanasan Jelang Liga 1

Sebelum melakukan penusukan, koban dan pelaku sempat adu mulut. Pelaku baru menghentikan aksinya ketika mengetahui terdapat warga yang melihatnya.

"Korban ditusuk dengan pisau dapur ukuran 30 cm, pelaku baru menghentikan aksinya saat ketahuan warga," ujarnya.

Ketika kedua korban didatangi warga, korban sudah tersungkur lemah tak berdaya. Tak sempat melarikan diri,  pelaku diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke polisi.

"Pelaku sempat diamankan warga ketika pasca penusukan," ucapnya.

Saat ini korban mengalami luka tusuk sebanyak empat kali di bagian lengan tangan dan bagian punggung belakang sebanyak tiga kali penusukan.

Baca Juga:Ini Patung Raksasa Bung Karno di Polder Stasiun Tawang

Sementara itu tersangka Ali Shabana mengaku nekat melaksanakan aksi jahatnya karena terbakar api cemburu melihat kekasihnya bersanding dengan lelaki lain.

"Cemburu pacaran 1,5 tahun. Saya masih seneng, masih sayang sama Amelia tapi malah diputusin. Awalnya (sasaran) laki-lakinya (penusukan) langsung terjadi saat itu juga," kata Ali.

Untuk mempertanggungjawabkan aksi jahatnya, pelaku bakal dijerat dengan pasal 80 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 35  tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak.

"Ancaman hukuman 5 tahun penjara," tegas dia.

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak