Saat itu, ruangan kerja Jumadi sempat dikunci dan di pintunya dipasangi tulisan "BAPAK WAKIL WALI KOTA TEGAL TIDAK ADA DI TEMPAT MULAI TANGGAL 11 FEBRUARI 2021 SAMPAI DENGAN SEKARANG".
Selain ruangan kerjanya dikunci, sejumlah fasilitas dinas Jumadi seperti mobil dinas, sopir dan ajudan juga ditarik pemkot. Penarikan fasilitas itu menjadi alasan Jumadi tidak masuk kantor.
Konflik Dedy Yon dengan Jumadi juga semakin memanas setelah Dedy Yon melaporkan Jumadi ke Polda Jawa Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik pada 24 Februari 2021.
Adapun fasilitas Jumadi baru dikembalikan lagi mulai 1 Maret 2021 setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turun tangan mempertemukan Dedy Yon dan Jumadi sehari sebelumnya.
Baca Juga:DPRD Gagal Dapat Penjelasan Soal Konflik Wali Kota Tegal dan Wakilnya
Sejak itu, Dedy Yon dan Jumadi juga mulai terlihat menghadiri acara bersama. Kendati demikian, hubungan keduanya belum sepenuhnya kembali harmonis. Dedy Yon juga menegaskan tetap ingin wakilnya diproses hukum.
Kontributor : F Firdaus