Satu ELTE di Simpang Artos, Polres Magelang Maksimalkan 16 CCTV Lalu Lintas

Tilang elektronik resmi akan diterapkan di Magelang, 1 kamera ELTE

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 23 Maret 2021 | 14:29 WIB
Satu ELTE di Simpang Artos, Polres Magelang Maksimalkan 16 CCTV Lalu Lintas
Ilustrasi kamera ELTE memantau kendaraan yang melintas. Tilang elektronik resmi diberlakukan di Magelang. [Dok. Suara.com]

“Masyararakat sadar teknologi, bahwa sekarang polisi melakukan kegiatan kepolisian menggunakan teknologi. Khususnya dalam hal penilangan.” 

Kasat Lantas Polres Magelang, AKP Fandy Setiawan berharap masyarakat sadar meski tanpa kehadiran polisi, hanya dengan melihat CCTV setiap pelanggaran lalu lintas dapat ditilang.

“Kami tetap hadir di lapangan untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas. Untuk memaksimalkan kinerja kepolisi maka digunakanlah alat (ELTE) itu,” ujar AKP Fandy.

Besaran denda tilang ELTE sama dengan tilang konvensional yang berlaku sebelumnya. Petugas tidak perlu lagi memberhentikan kendaraan dan menyerahkan blanko tilang. 

Baca Juga:Pendaki Magelang Ditinggal Rekannya di Gunung Lawu, Kondisinya Drop

“Caranya saja yang berubah dari tilang konvensional. Kalau sekarang pakai kamera yang ada di 16 titik, plus 5 kamera portable yang ada di helm anggota polisi.”

Kontributor : Angga Haksoro Ardi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak