SuaraJawaTengah.id - Lima tahanan titipan di Polres Purbalingga kabur, Selasa (23/3/2021). Kondisi tembok sel tahanan yang sudah rapuh ditengarai jadi penyebab.
Kapolres Purbalingga, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fannky Ani Sugiharto saat dikonfirmasi Hestek.id--jaringan Suara menegaskan bakal menangkap kembali kelima tahanan itu,
"Semua tahanan yang kabur wajib harus ditangkap kembali," tegas Fannky.
Dia memaparkan, rencana tersebut diduga sudah terorganisir sehingga para tahanan berhasil membuat lubang di tembok untuk kabur.
Baca Juga:Top 5 SuaraJogja: Momen Gus Dur Buat Seisi Gedung DPR Ngakak Saat Sidang
“Dengan kondisi bangunan yang lama, semua bisa terjadi. Tim Reskrim dan Resmob masih melakukan pengejaran,” katanya.
Fannky mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan isu yang semakin membuat resah.
Dia justru meminta masyarakat membantu melaporkan kepada polisi jika mendapati orang yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Saya meminta jangan diviralkan kaburnya semakin jauh," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, lima tahanan titipan di Polres Purbalingga dikabarkan melarikan diri dan informasi tersebut viral di media sosial Facebook.
Baca Juga:11 Tahanan Polres Aceh Tenggara Kabur, 8 Berhasil Diamankan
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Purbalingga Soni Nevridiyanto membenarkan informasi kaburnya tahanan titipan Polres Purbalingga tersebut.
“Kami cuma dapat informasi (tahanan) yang kabur itu TKP-nya ada di Polres Purbalingga,” kata Soni saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
Soni sendiri tidak menjelaskan secara rinci duduk kronologinya. Dia hanya menegaskan jika tahanan dari kasus yang ditangani kepolisian tersebut berada di Polres Purbalingga.
“Bukan di Rutan Purbalingga. Sampai saat ini, tahanan di Rutan Purbalingga masih aman dan terkendali termasuk jumlah juga masih utuh. Jadi kejadian kaburnya itu TKP di Polres Purbalingga,” jelasnya.