Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan

Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan di tempat hiburan Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 28 Maret 2021 | 10:28 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan
Ilustrasi pengunjung tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan di Semarang. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 95 orang pengunjung restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang diangkut petugas kepolisian. Mereka kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan.

Sebab, di Kota Semarang saat ini sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tentu saja akan mendapatkan sanksi.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tempat makan dan tempat hiburan di Semarang tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca Juga:Sidang Eksepsi Rizieq Shihab Digelar Tertutup

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.

Adapun terhadap para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen.

"Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," kata Agung dilansir dari ANTARA, Minggu (28/3/2021).

Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Baca Juga:Pemerintah Buka Peluang Turis Asing Boleh Masuk Indonesia

Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.

"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak