Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan

Mereka kedapatan melanggar protokol kesehatan di tempat hiburan Kota Semarang

Budi Arista Romadhoni
Minggu, 28 Maret 2021 | 10:28 WIB
Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Tempat Hiburan di Semarang Diamankan
Ilustrasi pengunjung tempat hiburan malam yang melanggar protokol kesehatan di Semarang. [Shutterstock]

SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 95 orang pengunjung restoran dan tempat hiburan di Kota Semarang diangkut petugas kepolisian. Mereka kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan.

Sebab, di Kota Semarang saat ini sedang melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tentu saja akan mendapatkan sanksi.

Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Agung Prasetyoko mengatakan tempat makan dan tempat hiburan di Semarang tersebut masih buka di atas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Baca Juga:Sidang Eksepsi Rizieq Shihab Digelar Tertutup

Petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut.

Adapun terhadap para pengunjung yang diangkut ke Mapolrestabes Semarang, kata dia, selanjutnya menjalani tes urine dan tes usap antigen.

"Ada 35 perempuan dan 60 laki-laki yang dites swab antigen," kata Agung dilansir dari ANTARA, Minggu (28/3/2021).

Terhadap tempat hiburan dan restoran yang melanggar jam operasional, petugas juga memasang segel berupa penutupan sementara.

Dari hasil pengecekan tersebut, lanjut dia, seluruh pengunjung tersebut diketahui negatif.

Baca Juga:Pemerintah Buka Peluang Turis Asing Boleh Masuk Indonesia

Ia menambahkan usai dites, para pengunjung sudah diizinkan pulang.

"Meski hasilnya negatif, kami mengharap masyarakat memahami aturan berkaitan dengan jam operasional selama pelaksanaan PPKM," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak