Besok Hari Terakhir Laporan SPT Wajib Pajak, Begini Caranya

Laporan SPT wajib pajak akan ditutup pada besok 31 Maret 2021

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 30 Maret 2021 | 10:29 WIB
Besok Hari Terakhir Laporan SPT Wajib Pajak, Begini Caranya
Ilustrasi Pajak. Laporan SPT Wajib Pajak akan ditutup pada 31 Maret 2021 (dok istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Batas waktu bagi masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) wajib pajak (WP) tanggal 31 Maret 2021. Jika terlambat akan dikenai sanksi. 

Pelaporan SPT bisa dilakukan secara online dengan menggunakan e-filing, bisa menggunakan pos atau jasa ekspedisi resmi, atau bisa juga datang langsung ke kantor KPP.

SPT berisi total pendapatan kotor serta pajak yang sudah dibayarkan ke negara, baik menggunakan sistem aplikasi penyedia jasa resmi atau DJP Online.

 Bahkan dalam Undang-Undang No. 28 Th. 2007 mengenai Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) menyampaikan bahwa akan ada sanksi bagi para WP (wajib pajak) yang tidak melakukan pelaporan SPT.

Baca Juga:Apakah Tetap Lapor SPT Jika Penghasilan Tak Menentu di Masa Pandemi?

DJP Online, Cara Lapor SPT Via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)
DJP Online, Cara Lapor SPT Via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)

 Lalu, Bagaimana Cara Lapor SPT Tahunan

Bagi masyarakat WP, baik pegawai maupun pelaku bisnis/pekerja bebas yang aku melaporkan SPT, berikut ini caranya.

  1. Membuka situs djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan NPWP dan password
  3. Ketik kode keamanan, kemudian login
  4. Klik icon ‘e-Filling’
  5. Selanjutnya, klik tombol ‘Buat SPT’
  6. Isi data
  7. Lalu klik ‘SPT 1770 SS’
  8. Isi semua data SPT (tahun, status, pajak penghasilan, dll)
  9. Klik ‘Langkah Selanjutnya’
  10. Setelah itu, akan muncul ringkasan SPT serta pengambilan kode verifikasi
  11. Kemudian, ambil kode verifikasi dengan cara klik ‘Di sini’
  12. Kode verifikasi akan dikirim via email atau nomor handphone
  13. Selanjutnya, masukan kode verifikasi tersebut di kolom ‘Kode Verifikasi’
  14. Klik tombol ‘Kirim SPT’
  15. SPT terkirim
  16. Lalu, kamu akan menerima email berisi BPE (Bukti Penerimaan Elektronik) SPT Tahunan PPh.
INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online
INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Syarat Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Untuk melaporkan SPT, ada sejumlah syarat dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun syarat-syaratnya seperti berikut ini.

  • Dokumen Electronic Filing Identification Number (EFIN)
  • Password
  • Nomor NPWP
  • Alamat email aktif
  • Bukti potong yang dapat diperoleh dari perusahaan tempat bekerja atau lembaga
  • Rincian penghasilan lain di luar dari penghasilan karyawan
  • Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (nomor rekening, nomor BKPP, dll)
  • Rincian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Baca Juga:Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak