SuaraJawaTengah.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal akan tetap menggelar vaksinasi Covid-19 pada siang hari selama bulan Ramadan. Hal ini karena sasaran prioritas vaksinasi adalah lansia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji mengatakan, vaksinasi tidak masalah jika dilaksanakan di bulan Ramadan saat umat Islam menjalankan puasa.
"Vaksinasi di masa Ramadan tetap dilaksanakan. Itu sudah melalui kajian-kajian dari para pakar. Puasa tidak masalah kalau divaksin," kata Hendadi, Selasa (6/4/2021).
Menurut Hendadi, pelaksanaan vaksinasi lebih mudah digelar pada siang hari daripada pada malam hari. Salah satu pertimbangannya adalah karena sasaran vaksinasi tahap kedua diprioritaskan untuk lansia.
Baca Juga:Harga Kebutuhan Pokok di Pontianak Masih Stabil Jelang Ramadan
"Kalau malam-malam itu tidak bisa karena ada kendala. Transportasinya susah. Apalagi sasarannya para lansia. Kasihan kan sepuh-sepuh divaksin malam-malam," katanya.
Hendadi mengatakan, vaksinasi selama bulan Ramadan akan diutamakan bagi yang kondisinya benar-benar siap untuk divaksin.
Mereka yang akan mengikuti vaksinasi diimbau untuk sudah sahur, beristirahat yang cukup dan tidak beraktivitas berat setelah disuntik vaksin.
"Pas mau vaksin itu diusahakan harus sahur. Sahurnya juga kalau bisa mepet Subuh. Jadi misal sahur jam 4, nanti vaksin jam 8 masih bisa. Lalu setelah vaksin diusahakan jangan kemana-mana atau beraktivitas berat. Lebih baik istirahat di rumah," ucapnya.
Menurut Hendadi, jika kondisinya tidak siap untuk divaksin karena sedang berpuasa, maka sebaiknya ditunda setelah lebaran.
Baca Juga:Klaim Antibodi Tinggi, Presiden Meksiko: Saya Tak Perlu Divaksin Covid-19
"Kalau tidak siap, bisa ditunda setelah lebaran. Toh, jumlah vaksin kita saat ini juga memang masih terbatas," ujarnya.
Hendadi mengungkapkan, sebanyak 38.388 orang sudah divaksin pada vaksinasi tahap pertama. Adapun capaian vaksinasi tahap kedua hingga Selasa (5/4/2021) sudah mencapai 18.529 orang
"Untuk vaksinasi tahap kedua sasarannya 65 persen lansia, baru 35 persennya petugas pelayan publik," ungkapnya.
Kontributor : F Firdaus