SuaraJawaTengah.id - Pelarangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6-17 Mei 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran Satuan Satgas COVID-19 No. 13 tahun 2021. Tujuan adanya pelarangan/peniadaan mudik ini, agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19 terbaru.
Menurut Bupati Sragen Dr. Hj. Untung Yuni Sukowati, ada beberapa titik tempat yang akan dilakukan barikade. Mulai dari masuknya Sragen dari arah barat, timur, dan juga utara.
“Teman-teman di Polres sudah melakukan simulasi, dan kami memberikan dukungan penuh untuk itu,” ungkapnya, Kamis (15/4/2021) dalam Dialog Produktif ‘Tidak Mudik Lebih Baik’.
Pemeriksaan di beberapa titik juga diperketat, sehingga jika ada masyarakat yang memaksakan mudik akan tetap diperiksa, hal ini diungkap oleh Kombes. Pol. Rudi Antariksawan.
Baca Juga:Jenis SIKM untuk Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya
“Kita sudah memetakan tiap lokasi, mulai dari Lampung sampai Bali untuk mencegah masyarakat yang tetap mudik. Ada 333 titik penyekatan yang kita siapkan, baik jalur tol maupun arteri,” ungkap Kabag. Ops. Korlantas Mabes Polri.
Dari tanggal 12 April hingga 5 Mei mendatang, Operasi Keselamatan akan digelar untuk mengantisipasi lonjakan pemudik.
“Kita akan melakukan penyekatan sesuai aturan pemerintah,” papar Rudi Antariksawan.
Belakangan, sekitar 10 ribu perantau Sragen kembali ke kampung halamannya pada tahun lalu. Menurut Untung Yuni Sukowati, dalam kurun waktu dua hari bisa 1.400 orang yang datang ke kampung halaman.
“Dalam kurun waktu dua hari saja bisa 1.400 orang yang datang di bulan April tahun lalu. Sekarang, kami memberikan pemahaman bahwa kali ini dilarang untuk mudik,” jelasnya.
Baca Juga:Warga Bandar Lampung Dilarang Mudik, Satgas Covid-19: Bisa Video Call
Khusus antisipasi arus mudik di Sragen, Yuni menghimbau kepada setiap lurah untuk membuat konten, agar para warga yang ada di perantauan untuk tidak mudik. Baginya, dengan cara membuat video tersebut, warga yang ada di perantauan akan bersilahturahmi secara virtual.