Setelahnya, tanggal 27 Maret dan 6 April 2018 Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) melakukan sosialisasi dan mediasi pengadaan tanah untuk pembangunan bendunga, namun warga walkout.
Melalui surat, warga menyampaikan bahwa seluruh warga Desa Wadas menolak penambangan batu andesit tanpa syarat.
Pada 7 Juni 2018, terbit Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41 tahun 2018 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo dan Wonosobo.
Wilayah yang menjadi lokasi pembangunan Bendungan Bener diantaranya Desa Wadas, Bener, Karangsari, Kedungloteng, Nglaris, Limbangan, Kemiri, Gadingrejo, Bener, Guntur, dan Burat.
Baca Juga:Tolak Tambang, Warga Desa Wadas Purworejo Bantah Ditunggangi Pihak Lain
Kontributor : Angga Haksoro Ardi