SuaraJawaTengah.id - Kabupaten Semarang dihantam klaster Covid-19 sepanjang bulan April 2021. Setidaknya ada tiga klaster yang muncul.
Klater itu terdiri dari acara kenduri, ziarah atau sadranan, hingga sekolah. Dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, dr. Ani Raharjo, mengatakan total ada 20 warga yang dinyatakan positif dari klaster sadranan. Kemudian 11 kasus dari klaster kenduri dan 20 orang dari klaster sekolah.
“Penambahan kasus baru di pekan ke-15 dan 16 adalah 99 kasus dan 242 kasus. Jumlah ini meningkat 143% dibanding sebelumnya. Ini perlu diwaspadai. Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin,” ujar Ani di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kecamatan Ungaran, Rabu (28/4/2021).
Ani mengatakan saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial tengah menyiapkan rumah singgah baru sebagai antisipasi lonjakan pasien Covid-19. Hal ini dikarenakan dua rumah singgah yang ada masih menampung pasien yang menjalani karantina.
Baca Juga:Studi: Satu Dosis Vaksin Turunkan Risiko Penularan Corona hingga 50 Persen
“Untuk rumah singgah di Bapelkes Suwakul sudah terisi 10 pasien positif Covid-19 dari total kapasitas 48 kamar,” imbuhnya.
Sedangkan pasien positif yang dikarantina di rumah singgah Hotel Garuda Getasan mencapai 31 orang. “Jika kebutuhannya mendesak, kita sediakan rumah singgah ketiga. Lokasinya di Rusunawa Pringapus,” tuturnya.
Sementara Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, meminta Dinkes mengambil langkah cepat guna mengantisipasi lonjakan pasien atau kasus baru Covid-19. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terulangnya lonjakan kasus positif yang pernah terjadi di wilayah perbatasan pada pertengahan April.
Sedangkan kepada para kepala desa, Ngesti mengimbau untuk mengaktifkan Satgas Jogo Tonggo.
“Pandemi belum berakhir, meski telah ada program vaksinasi. Terbukti, tambahan ratusan kasus positif baru tetap terjadi dalam dua pekan terakhir,” tuturnya.
Baca Juga:Dituding Positif Corona Usai Pernikahan, Atta Halilintar Jawab Tegas
Ngesti juga meminta kepala desa untuk aktif mengawasi masuknya pemudik di wilayahnya. Pemudik yang datang harus memiliki dokumen atau syarat-syarat yang ditentukan seperti surat bebas Covid-19 dan lain-lain.
- 1
- 2