SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 39 warga Desa Kuryokalangan, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, tertular Covid-19 dari seorang pemudik Jakarta yang menggelar hajatan manakib di rumahnya, beberapa pekan lalu.
Enggak mau kencolongan lagi, Pemkab Pati bakal melakukan beberapa langkah-langkah strategis yang ditujukan kepada para perantau yang terlanjur mudik, agar kejadian serupa tak lagi terulang.
Bupati Pati Haryanto mengatakan, tidak ada perkembangan kasus baru karena warga dan pemerintah sigap membendung sebaran Covid-19.
“Tidak berkembang (kasusnya), tinggal nunggu masa isolasi 14 hari sampai selesai,” ujar Bupati Pati saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:Bulan Ramadhan, Dua Kades di Kabupaten Pati Ketahuan Lagi Asik Karaokean
Dikatakannya dari 39 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu. Saat ini hanya tersisa empat orang saja yang masih dalam perawatan intensif karena masih positif Covid-19.
“Sudah di-swab PCR semua. Saat ini tinggal empat orang yang positif, yang lainnya sudah negatif. Yang menjalani isolasi tinggal empat orang (saja),” jelas Haryanto.
Meskipun telah keluar kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat. Pihaknya tak serta merta mengembalikan warga yang terlanjur mudik di Pati ke tempat perantuan asal.
“Jika sudah terlanjur mudik ke desanya, kita melakukan pendataan melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa serta Satgas desa setempat,” terangnya.
Untuk kemudian berdasarkan data yang sudah ada itu, nanti akan dilakukan swab antigen. Dan bila ditemukan ada perantau yang positif, bisa diisolasi di desanya maupun di rumah sakit misalnya di RSUD RAA Soewondo Pati.
Baca Juga:Ratusan Pemudik Disetop di Jalur Pantura Bekasi
Selain itu, bagi para perantau yang sudah terlanjur mudik ke desanya dan telah dilakukan tes antigen, akan dilihat apakah hasilnya banyak yang positif atau tidak.
“Berdasarkan data tersebut, nanti bisa dibuat kebijakan, kalau perlu yang pulang mudik itu nanti tidak perlu mengikuti salat Idulfitri di masjid, melainkan cukup di rumah saja. Agar apabila ada gejala, yang bersangkutan tidak menularkannya kepada yang lain,” bebernya.
Disamping itu, guna mencegah persebaran Covid-19 di Pati, khususnya di bulan suci ramadhan dan Idulfitri. Yakni salat tarawih dan idulfitri dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
“Selanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan takbir keliling. Hanya diperbolehkan melakukan takbir di musala maupun masjid-masjid setempat. Itupun juga tidak diperkenankan berkerumun,” imbuhnya.
Kontributor : Fadil AM