Bikin Haru! Warga Binaan Rutan Banjarnegara Sungkeman melalui Video Call

Pembatasan aktivitas saat Pandemi Covid-19 juga dilakukan di rumah tahanan di Banjarnegara

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:46 WIB
Bikin Haru! Warga Binaan Rutan Banjarnegara Sungkeman melalui Video Call
Lebaran virtual warga binaan rutan kelas IIB melalui video call. [Suara.com/Citra Ningsih]

"Sedih karena rindu ingin bertemu tapi seneng setidaknya bisa silaturahmi lewat video, dan yang paling penting,keluarga sudah menerima permintaan maaf saya," Ungkapnya, (15/5/2021)

Kepala Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Karyono mengatakan, sebanyak 4 komputer disediakan untuk sarana video call.

"Semula 2 PC, kemudian ditambah 2 PC,jadi sekarang ada 4 PC yang dapat digunakan untuk video call," Tambahnya.

Ia menjelaskan, layanan video call ini tidak dipungut biaya sedikitpun yang dibebankan kepada warga binaan.

Baca Juga:Hendak Tarawih, Sebuah Truk Oleng dan Timpa Mushola, Ini Kondisi Jemaah

"Mengingat ada 123 orang penghuni jadi video callnya bergatian sesuai dengan jadwal yang telah saya tetapkan dan mengikuti arahan yang bertugas di lapangan," jelasnya.

Meski virtual, pelaksanaan sungkeman melalui video call tetap diwajibkan menaati protokol kesehatan. Sebab, alat dan fasilitas yang digunakan adalah untuk bersama sama.

"Sehingga warga binaan wajib memakai masker dan taati protokol kesehatan," Tegasnya.

Selain itu, sebanyak 79 narapidana mendapatkan remisi khusus usai sholat idulfitri.

Karyono menjelaskan, pemberian remisi dilakukan melalui serangkaian tahapan. Dan juga persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor 03 Tahun 2018.

Baca Juga:Momen Haru Narapidana Nangis di Pangkuan Sang Ibu

"Sehingga, tahanan tidak dapat diusulkan untuk mendapat remisi karena masih menjalani proses hukum, jadi dari 123 Orang penghuni yang terdiri dari 29 Orang tahanan dan 94 Narapidana, hanya 79 orang narapidana yang mendapatkannya, sementara 44 orang lainnya tidak dapat remisi," kata Karyono usai membacakan remisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak