Viral Manggung dalam Hajatan di Kudus, Dewi Perssik Bakal Diperiksa Polisi?

Padahal, kasus Covid-19 di Kota Kretek sedang menanjak.

Ronald Seger Prabowo
Senin, 24 Mei 2021 | 15:01 WIB
Viral Manggung dalam Hajatan di Kudus, Dewi Perssik Bakal Diperiksa Polisi?
Tangkapan layar video Dewi Perssik manggung di acara hajatan Kudus. (istimewa)

SuaraJawaTengah.id - Warga Kudus digegerkan dengan viralnya video pedangdut papan atas Dewi Perssik yang nyanyi dalam sebuah acara kondangan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.

Padahal, kasus Covid-19 di Kota Kretek sedang menanjak. Tak pelak, sejumlah pihak menyebut acara hajatan tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.

“Sudah kami koordinasikan dengan Kapolres Kudus untuk memanggil semua pihak yang terlibat. Termasuk pengelola suatu kegiatan (EO/event organizer)," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, Hartopo, dikutip dari AyoSemarang.com--jaringan Suara.com, Senin (24/5/2021).

Pihak-pihak yang dimintai keterangannya mulai dari pemilik acara, EO, forkopimda, babinsa hingga bhabinkamtibmas.

Baca Juga:Pria Berdaster Gegerkan Kudus, Ternyata Akan Cabuli Ibu Muda!

Hartopo yang juga Bupati Kudus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Kondisi saat ini kasusnya semakin meningkat sehingga upaya pencegahannya tetap patuh memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas kerja, kata dia, dipersilakan, tetapi prokesnya tetap dipatuhi dan jangan diabaikan.

Ia juga meminta rumah sakit lini satu dan tiga untuk menambah tempat tidur dan ICU ruang isolasi sesuai surat edaran. Kepala Dinas Kesehatan juga diinstruksikan untuk mempersiapkan rusunawa dan bangunan bekas asrama akbid menjadi ruang isolasi terpusat.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, mengungkapkan nama Dewi Perssik memang tidak ada dalam daftar pemberitahuan acara hajatan di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu Kudus, Sabtu 22 Mei 2021.

Acara tersebut juga sudah mendapatkan izin dari Tim Satgas Covid-19 Kudus dengan mematuhi protokol kesehatan, termasuk adanya pembatasan tamu.

Baca Juga:KPK Pulangkan Barang Bukti Milik Anak Buah Eks Bupati Kudus M Tamzil

Laporannya pelaksanaan pukul 13.30 WIB, kemudian pukul 14.00 WIB semuanya pulang, termasuk satgas yang mengawasinya. Akan tetapi, setelahnya hadir artis ibu kota tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini