Diwawancara terpisah, Camat Kaliwungu Satria Agus Himawan mengaku sudah mendapatkan teguran dari Bupati Kudus. Namun dia membantah jika pihak kecamatan yang memberikan izin hajatan tersebut.
“Sudah [dapat teguran]. Kami dari forkopimcam tidak pernah memberikan izin pelaksanaan hajatan apapun. Kami hanya memperoleh surat pemberitahuan dari masyarakat yang mau melaksanakan hajatan. Kemudian kita melaksanakan monitoring pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan atau tidak,” ungkap Satria saat dihubungi detikcom lewat pesan singkat siang tadi.
Diberitakan sebelumnya, keluarga yang punya hajatan juga telah buka suara. Menurut mereka, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam acara itu.
“Menyampaikan bahwa menegaskan klien kami sebenarnya sudah mematuhi protokol kesehatan. Adapun kehadiran Dewi Perssik bukan sebagai pengisi acara, melainkan tamu undangan biasa. Karena sebagai relasi, kebetulan sebagai relasi dari klien kami,” kata kuasa hukum keluarga hajatan, Slamet Riyadi, kepada wartawan ditemui di Kudus, Senin (24/5/2021).
Baca Juga:Dewi Perssik Hibur Acara Khitanan Berbuntut Kasus di Kepolisian
Dia mengungkap kliennya yang merupakan pengusaha hijab di Kudus bernama Rinto Susianto dan Bunda Hanim itu mengadakan hajatan khitanan. Slamet menyebut kliennya itu memiliki sejumlah sahabat artis ibu kota.
Slamet mengatakan hajatan itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan pun kata dia dibatasi, hanya 20 persen saja
Saat ditemui awak media, Dewi Perssik mengaku dirinya hanya hadir untuk tampil di hajatan Kudus sudah sesuai arahan manajemen. Ia mengaku sudah memastikan keamanan protokol kesehatan Covid-19 di sana.
Dewi Perssik juga mengungkapkan mematuhi prokes selama manggung di Kudus Dia tak menyentuh tamu.
Baca Juga:Viral Manggung dalam Hajatan di Kudus, Dewi Perssik Bakal Diperiksa Polisi?
- 1
- 2