"Namun di tempat kami, hanya butuh butuh waktu satu jam saja. Ketepatan waktu, kualitas hasil cetakan menjadi prinsip kami membuka usaha ini," ujarnya.
Ditengah persaingan kecanggihan teknologi studio foto modern, Nurul pun mengaku tak ingin kehilangan gerak cepatnya. Dia tetap mengandalkan kamera manual peninggalan ayahnya untuk memuaskan konsumennya. Namun akhirnya dia menyerah.
Dia menyerah karena tempat bangunan tersebut menjadi langganan rob. Tak terhitung barang-barang yang rusak. Hal itu membuatnya berfikir ulang hingga singkat cerita dia memutuskan untuk menutup studio tersebut.
"Ya harus ditutup namun barang untuk studio masih saya simpan di lantai atas," katanya.
Baca Juga:Septian David Maulana Kembali Berlatih Bersama PSIS
Sampai saat ini, bangunan tersebut sudah resmi menjadi bangunan cagar budaya berdasarkan keputisan Wali Kota Semarang Nomor 646/50/Tahun 1992.
Kontributor : Dafi Yusuf