Parah! Gelapkan Dana Bantuan Bedah Rumah, Kepala Dinas di Pemalang Ditangkap

Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah untuk warga miskin.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 01 Juni 2021 | 10:25 WIB
Parah! Gelapkan Dana Bantuan Bedah Rumah, Kepala Dinas di Pemalang Ditangkap
Kepala Disperkim Pemalang, Mugiyanto saat diperiksa di Polres Pemalang usai ditangkap. [Dok. Humas Polres Pemalang]

SuaraJawaTengah.id - Satreskrim Polres Pemalang menangkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pemalang, Mugiyatno.

Pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang itu diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah untuk warga miskin.

Informasi yang diperoleh Suara.com, Mugiyatno diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang pada Minggu dini hari (30/5/2021) dan langsung dilakukan penahanan.

Penangkapan dilakukan karena Mugiyatno diduga menggelapkan dana program bantuan bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

‎Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pemalang, AKP John Kennertony Nababan‎ mengatakan, Mugiyatno sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakkan pasal 372 juncto pasal 55 KUHP.

Baca Juga:Viral! Gara-gara Air PDAM Macet, Emak-emak di Pemalang Ngamuk

"Tersangka M terancam hukuman pidana 4 tahun penjara,” kata John, Senin (31/5/2021).

‎John mengatakan, penangkapan terhadap Mugiyatno dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana penggelapan terkait program bantuan bedah rumah yang dilakukan oleh F dan S.‎ 

Dua orang yang diketahui merupakan rekanan tersebut sebelumnya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus yang sama.

“Sebelumnya, Polres Pemalang telah mengamankan tersangka F dan S, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan pengadaan material yang digunakan dalam program bedah rumah,” ujar John.

John belum dapat memberikan keterangan lebih banyak terkait kasus tersebut karena masih melakukan pemeriksaan terhadap Mugiyatno. "Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan intensif," ujarnya.

Baca Juga:Kisah Pemudik Lewati Pos Penyekatan Karawang untuk Menikah di Pemalang

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak