Bisa Jadi Klaster Baru, Ombudsman Peringatkan Kebijakan Pemkot Semarang Soal Transportasi

Ombudsman memperingatkan kepada Pemerintah Kota Semarang untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan baru, khususnya soal transportasi umum

Budi Arista Romadhoni
Senin, 07 Juni 2021 | 10:55 WIB
Bisa Jadi Klaster Baru, Ombudsman Peringatkan Kebijakan Pemkot Semarang Soal Transportasi
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengimbau warganya untuk menggunakan transportasi umum. Kebijakan Pemkot Semarang itu tentu saja menimbulkan pro dan kontra. [Instagram/@hendrarprihadi]

SuaraJawaTengah.id - Ombudsman Jawa Tengah peringatkan Pemerintah Kota Semarang soal imbauan pemkot kepada warga, ASN dan Non ASN untuk menggunakan transportasi umum

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng  Siti Farida mengatakan, dalam kebijakan tersebut bahkan dalam himbauan pemkot juga mewajibkan agar pegawai ASN dan Non ASN tak menggunakan transportasi pribadi. 

"Kami minta agar Pemkot Semarang mengkaji kembali kebijakan tersebut serta tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan yang justru dapat berpotensi meningkatkan kasus aktif Covid-19 di Semarang," jelasnya, Senin (7/6/2021). 

Selain itu dia juga menyayangkan kebijkan Pemkot Semarang yang menerapkan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi di Kota Semarang sebesar 2 kali dari tarif biasa. 

Baca Juga:Ya Ampun! Sidak Kantor Kelurahan, Wali Kota Semarang Malah Kena Prank

"Secara khusus kami juga menyoroti kebijakan tarif parkir insidentil kepada pengguna kendaraan pribadi sebesar 2 kali dari tarif biasa, " ujarnya. 

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan memiliki visi yang sama mengingat Jateng pada bulan Juli satuan pendidikan juga sedang berkonsentrasi mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM). 

"Sehingga, sinergi dan kebijakan yang diambil perlu mengkaji dari berbagi aspek," imbuhnya.

Dia menegaskan, himbauan tersebut tak hanya diperuntukkan untuk Kota Semarang, melainkan  juga kepada seluruh Kepala Daerah di Jawa Tengah agar bisa bersinergi untuk memutus mata rantai Covid-19 di Jateng. 

"Ini tak hanya untuk Pemkot Semarang namun juga semua Kepala Daerah di Jateng," tegasnya. 

Baca Juga:Kabar Gembira Pelaku Industri Kreatif, Daftar di Pasar Bulu Semarang Gratis Biaya Sewa!

Sebelumya, Pemkot Semarang membuat trobosan baru dalam hal transportasi. Kini warga Kota Semarang bisa naik Bus Trans Semarang dengan hanya membayar menggunakan botol plastik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak